Kamis, 24 Januari 2019

Komunikasi Pemasaran Global (E-marketing)

Komunikasi Pemasaran Global (E-marketing)

Pemasaran Internet atau pemasaran elektronik (Internet marketing, e-marketing, atau online-marketing) adalah segala upaya yang dilakukan untuk melakukan pemasaran suatu produk atau jasa melalui atau menggunakan media elektronik atau Internet. Huruf 'e' dalam e-marketing ini berarti elektronik yang artinya kegiatan pemasaran yang dimaksud dilaksanakan secara elektronik melalui jaringan Internet.
E-marketing adalah salah satu komponen dalam e-commerce dengan kepentingan khusus oleh marketer, yakni strategi proses pembuatan, pendistribusian, promosi, dan penetapan harga barang dan jasa kepada pangsa pasar internet atau melalui peralatan digital lain. Menurut boone dan kurtz (2005).
E-marketing adalah penggunaan data dan aplikasi elektronik untuk perencanaan dan pelaksanaan konsep, distribusi, promosi, dan penetapan haga untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan organisasi. Strauss dan frost (2001).

Lingkungan pemasaran Internet
Kegiatan pemasaran Internet umumnya meliputi atau berkisar pada hal-hal yang berhubungan dengan pembuatan produk periklanan, pencarian prospek atau pencarian pembeli dan penulisan kalimat-kalimat pemasaran untuk menjual produk atau jasa. Pemasaran Internet ini secara umum meliputi kegiatan jasa digital, produk digital, dan periklanan dengan menggunakan spanduk digital. Periklanan dengan menggunakan spanduk digital seperti promosi melalui:
·         Mesin pencari
·         Surat elektronik
·         Afiliasi
Kegiatan pemasaran Internet yang efektif meliputi banyak strategi dari optimisasi mesin pencari, jejaring sosial, dan iklan berbayar per klik. Dengan beragamnya strategi tersebut maka pembelajaran yang berkelanjutan untuk hal ini sangat penting.
Manfaat pemasaran online :
1.      Tidak terbatas dengan waktu karena bisa diakses 24 jam.
2.      Menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan sampai ke manca negara.
3.      Mengurangi biaya pemasaran karena tidak perlu membuat outlet secara fisik dan juga tidak perlu brosur, spanduk, dan sebagainya.
4.      Memudahkah pelaku usaha untuk menjalin hubungan dengan konsumen melalui komunikasi interaktif dengan memanfaatkan ruang diskusi chatting atau email
5.      Strategi pemasaran lewat internet bisa memberikan nilai lebih dalam menghadapi persaingan.


Tahapan - tahapan E-marketing
Pada E-marketing juga terdapat beberapa tahapan dimana tahap-tahapan tersebut berpengaruh pada pembentukan e-marketing, yaitu sebagai berikut : 
1.      Situation Analysis (Analisis Situasi) merupakan awal dari konsep bisnis dengan melakukan analisis kekuatan, peluang, kelemahan serta ancaman bagi perusahaan. Dalam bagian ini, analisis situasi yang digunakan adalah analisis SWOT. Menurut Rangkuti (2004), analisis SWOT adalah indentifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis SWOT membandingkan antara faktor internal Kekuatan (Strengths) dan Kelemahan (Weaknesses) dengan faktor eksternal Peluang (Opportunities) dan Ancaman (Threats) yang dihadapi dunia bisnis.

2.      E-marketing Strategic Planning (Strategi Perencanaan E-marketing). Dalam tahap ini terdapat metodologi tujuh langkah sederhana yang membantu dalam mengevaluasi dan menganalisis peluang pasar (Market Opportunity Analysis/MOA), yaitu:

3.      Objectives (Tujuan)
Tujuan dalam e-marketing mencakup aspek tugas, kuantitas, dan waktu.

·         Tugas (apa yang akan dicapai). 
·         Kuantitas yang terukur (seberapa banyak). 
·         Time frame (kapan). 
·         E-marketing Strategy (Strategi E-marketing).

4.      Strategi e-marketing mencakup strategi mengenai 4P dan hubungan manajemen (relationship management) untuk mencapai tujuan rencana mengenai Product (Produk), Price (Harga), Place (Saluran Distribusi), dan Promotion (Promosi).

5.      Implementation Plan (Rencana Pelaksanaan). Pada tahap ini perusahaan memutuskan bagaimana untuk mencapai tujuan melalui strategi yang efektif dan kreatif. Perusahaan juga memeriksa untuk memastikan organisasi pemasaran yang tepat di tempat pelaksanaan (staf, struktur departemen, penyedia layanan aplikasi, dan lain-lain di luar perusahaan.

6.      Identification Plan(identifikasi). Mengidentifikasi hasil yang diharapkan dari suatu investasi. Selama pelaksanaan rencana, pemasar akan terus memantau pendapatan aktual dan biaya untuk melihat hasil yang telah dicapai. Internet merupakan salah satu tools yang dapat digunakan untuk memantau hasil karena catatan teknologi pengunjung setiap klik.

7.      Evaluation Plan (Rencana Evaluasi). Perencanaan e-marketing dilaksanakan, keberhasilannya tergantung pada evaluasi yang terus-menerus. Untuk menentukan hasil pemasarannya, perusahaan dapat menggunakan balanced scorecard untuk mengukur kesuksesan dari program internet marketing dan apakah program internet marketing tersebut cocok sesuai dengan objektif dari perusahaan. 

Strategi E-Marketing merupakan bagian dalam strategi E-Business. Strategi E-Marketing akan sangat efektif bila dilaksanakan bersamaan dengan strategi E-Business. Tetapi E-Marketing dapat dipisahkan dengan E-Business. Contoh, mungkin ada perusahaan yang belum bekerja dengan menggunakan strategi E-Business, tetapi sudah melakukan E-Marketing. Tetapi ini juga merupakan langkah awal dalam mengubah perusahaan tersebut berbasis E-Business. Sehingga keduanya sangat berkaitan satu sama lain.

Strategi Memasuki Pasar Global (Manajemen Pemasaran Global)


Strategi Memasuki Pasar Global

1.      Strategi Ekspor

Strategi ini dilakukan untuk mempertahankan produksi berbasis nasional dan mengekspor barang-barang ke pasar luar negeri dengan menggunakan jalur pengawasan distribusi. Dengan memakai pabrik dalam negeri (domestik) sebagai suatu basis produksi untuk mengekspor barang-barang keluar negeri adalah suatu strategi yang terbaik untuk mengejar penjualan internasional. Keuntungan dari strategi ekspor ini antara lain; meminimumkan risiko dan peryaratan modal dan meminimumkan investasi secara langsung di negara-negara asing.
Strategi ekspor rentan ketika biaya produksi :
·         di dalam negeri jauh lebih tinggi daripada di negara-negara asing di mana saingan memiliki tanaman
·         biaya pengiriman produk ke pasar luar negeri jauh relatif tinggi
·         pergeseran buruk terjadi pada nilai tukar mata uang.

2.      Strategi Lisensi

Strategi ini dilakukan jika perusahaan mempunyai kemampuan secara teknis tetapi tidak mempunyai kemampuan secara internasional untuk memasuki pasar luar negeri dan adanya keinginan untuk menghindari risiko pada saat mengirimkan atau memasukkan sumberdaya ke pasar yang mana tidak lazim, kondisi politik yang mudah berubah dan ketidakstabilan ekonomi.
Keuntungannya :
·Biaya dan resiko yang dihasilkan rendah atau kecil
·Merupakan kesempatan yang menarik bagi perusahaan yang memiliki dana terbatas dan ingin melakukan operasional di negara asing
·Mempermudah perusahaan yang ingin masuk pasar asing melaluiinvestasi

Kelemahannya :
·Tidak adanya hak bagi perusahaan dalam mengendalikan atau melakukan kontrol terhadap manufaktur, pemasaran, strategi dan memanfaatkan lokasi untuk tujuan ekonomis
·Sulit dalam hal bersaing karena memerlukan koordinasi dan strategi
·Kemungkinan kehilangan technological know how yang merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan asal.

Ada solusi untuk mengatasi kelemahan diatas, yaitu melalui cross licensing agreement, merupakan cara yang umum digunakan industri-industri teknologi dimana ada perjanjian atau kesepakatan bahwa perusahaan bisa melisensi beberapa kepemilikannya yang intangibel dan memberikan pengetahuan teknologinya kepada perusahaan asal.

3.      Joint Venture Dengan Perusahaan Setempat

Joint venture merupakan suatu bentuk kerjasama antar dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan (bergabung) atau keberadaan satu perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih perusahaan.

Keunggulannya :
·         Mendapat manfaat dari pengetahuan partner lokal
·         Dapat berbagi biaya dan resiko dengan partner local

Kelemahannya :
·         Resiko dalam hal memberikan teknologinya kepada partner lokal
·         Tidak ada pengendalian yang ketat
·         Kepemilikan dapat mengarah pada konflik dan perang pengendalian antar perusahaan.

4.      Strategi Perluasan Pasar
Strategi memasuki pasar global dengan menggunakan strategi perluasan pasar yaitu dilakukan dengan cara :
a.       Menambahkan produk dan layanan baru.
Strategi ini terdengar relatif sederhana, namun mengeksekusi strategi ini secara serius bukanlah hal mudah. Pertama, mencari tahu mana produk dan layanan yang pelanggan inginkan, dan berapa banyak dari mereka yang bersedia membayar untuk suatu produk. Berikutnya, menentukan mampu atau tidak dalam menjual produk dan layanan hingga menghasilkan keuntungan. Cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan melakukan riset pasar menyeluruh sebelum melakukan pencarian sumber daya (manusia dan keuangan) untuk produk baru atau perluasan layanan.
b.      Menjual lebih banyak produk dan layanan kepada pelanggan yang ada.
Ini adalah sisi lain dari strategi pertama : Menyentuh basis pelanggan dengan lebih dalam. Mulailah dengan melakukan analisis segmentasi pasar untuk mengidentifikasi segmen pelanggan yang paling banyak membeli sehingga dapat memfokuskan penjualan dan strategi pemasaran pada segmen ini.

c.       Bentangkan pasar ke wilayah-wilayah baru.
Inti strategi kali ini adalah untuk memasarkan dan menjual produk maupun jasa yang ada pada pelanggan baru. Para pelanggan baru bisa dari segmen yang berbeda atau lokasi yang berbeda dari tempat Anda beroperasi. Jika jenis bisnis ritel atau toko, jenis ekspansi kemungkinan berupa pembukaan lokasi baru di daerah geografis yang berbeda – baik di kota atau di provinsi berbeda.
d.      Targetkan pasar dan pelanggan baru.
Kebanyakan bisnis menargetkan penjualan dan upaya pemasaran ke pasar pelanggan tertentu berdasarkan demografi seperti usia, jenis kelamin, dan lokasi atau psikografis seperti minat, aktivitas, dan nilai-nilai. Tapi apakah ada pasar pelanggan lain yang juga mungkin layak untuk produk dan jasa Anda? Tentu saja ada! Mampu mencapai target pelanggan yang tepat melalui media yang tepat, pada waktu yang tepat, adalah langkah pertama untuk memperluas bisnis Anda ke pasar dan pelanggan baru. Ketika ekspansi ke target pasar baru, Anda perlu untuk meningkatkan iklan untuk mencapai mereka. Anda bisa membuat website bisnis untuk menjangkau pelanggan yang sulit dikunjungi secara langsung.
e.       Masuk pada penjualan baru dan delivery channel.
Internet adalah contoh terbaik dari bagaimana penjualan dan saluran pengiriman baru dapat mengubah bisnis kecil. Perusahaan yang tak terhitung jumlahnya telah mengambil keuntungan dari peluang bisnis online. Para retailer yang membuka toko online untuk penyedia layanan, mampu menjangkau audiens yang lebih luas melalui iklan online. Mereka juga menggunakan teknik optimasi mesin pencari (SEO) untuk mendapat peringkat tinggi dalam pencarian web yang dilakukan oleh calon pelanggan.
f.       Mengambil-alih bisnis lain.
Ini mungkin cara tercepat untuk pertumbuhan dan ekspansi. Penggabungan atau mengakuisisi bisnis lain benar-benar dapat melipatgandakan ukuran bisnis Anda dalam semalam, pertumbuhan penjualan dan pendapatan secara eksponensial. Tapi Anda harus melakukan riset menyeluruh pada setiap calon akuisisi potensial sebelum bergerak maju dengan penggabungan usaha.

Menurut pendapat saya, dari semua penjelasan diatas strategi yang paling banyak dilakukan oleh perusahaan untuk memasuki pasar global adalah dengan memulai strategi ekspor kemudian jika produk sudah terkenal di pasar global perusahaan bisa melakukan strategi usaha bersama dengan perusahaan yang ada diluar. Kemudian, apabila perusahaan sudah memiliki banyak relasi bisnis di pasar global perusahan bisa melakukan perluasan pasar di pasar internasional.

Minggu, 25 November 2018

Sistem Informasi Pemasaran Global (Manajemen Pemasaran Global)


Sistem Informasi Dalam Pemasaran Global



Tahap Perkembangan Perusahaan (Manajamen Pemasaran Global)

Tahapan Perkembangan Perusahaan

1.      Perusahaan Domestik
Perusahaan bisnis domestik adalah suatu unit bisnis yang tingkat operasional dan pangsa pasarnya berada dalam suatu wilayah saja tanpa melewati batas negara. Jenis perusahaan ini masih bersifat sederhana dan tidak kompleks karena hanya memperhitungkan berbagai variabel yang berlaku di sekitarnya saja mulai dari besar kecil kompensasi, budaya perusahaan, rekrutmen tenaga kerja, analisis pasar, dan lain sebagainya.

2.      Perusahaan Internasional
Perusahaan bisnis internasional adalah suatu unit bisnis yang sudah memperluas atau ekspansi produksi dan pemasaran produk baik barang maupun jasa ke luar negari dari negara asalnya. Hal ini terkadang harus dilakukan oleh suatu perusahaan bisnis di kala pasar yang ada di dalam negri sudah berada dalam tahap jenuh, sehingga sulit untuk dapat berkembang lebih besar lagi. Dengan memasuki pasar internasional perusahaan harus mampu beradaptasi di semua bidang dengan kultur budaya di negara setempat agar tidak menimbulkan permasalahan sosial.

3.      Perusahaan Multinasional
Perusahaan bisnis multi nasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.

4.      Perusahaan Global
Perusahaan global adalah unit bisnis yang memiliki kantor pusat di banyak negara lain dengan sistem pengambilan keputusan desentralisasi. Sistem partisipasi bisnis global digunakan karena sudah semakin pudar dan hilangnya batasan-batasan pasar suatu negara dengan negara lainnya (globalisasi). Biasanya perusahaan global memiliki ciri distribusi sudah ekspor, memiliki unit produksi di luar negara asal dan melakukan aliansi dengan perusahaan asing.

5.      Perusahaan Transnasional
Perusahaan transnasional adalah perusahaan yang dalam kegiatan operasionalnya melintasi batas-batas kedaulatan suatu negara di mana perusahaan tersebut pertama didirikan untuk membentuk anak perusahaan di negara lain yang dalam operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induknya.



Perbandingan antar Tahap
Tahap-tahap Perkembangan 1

Jumat, 13 Juli 2018

Kasus Pelanggaran Etika Produksi - Etika Bisnis


Kasus Pelanggaran Etika Produksi dalam Etika Bisnis

Tugas Etika Bisnis – Video Kasus Pelanggaran Etika Produksi
Kelompok 9 - Kelas 3EA01
·                     Euis Lestari
·                     Purnama Dawan Putra
·                     Siti Rahma Widiyanti

Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Berikut ini adalah video contoh kasus pelanggaran etika produksi dalam etika bisnis :

Rabu, 11 Juli 2018

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis 2

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
Penyelewengan Dana Nasabah dan Penjualan Reksa Dana Fiktif oleh Bank Century yang Melanggar Etika Bisnis

Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan.
Secara umum masalah-masalah yang sering di jumpai dalam pelanggaran etika bisnis dapat diklasifikasikan dalam lima kategori. Klasifikasi masalah tersebut yaitu :
1.      Suap (Bribery)
Barangsiapa menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia mengetahui atau patut dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji itu dimaksudkan supaya ia berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena menerima suap dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000.- (lima belas juta rupiah) (Pasal 3 UU 3/1980).

2.      Paksaaan (Coercion)
Pemaksaan adalah praktek memaksa pihak lain untuk berperilaku dengan cara spontan (baik melalui tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, intimidasi, penipuan, atau bentuk lain dari tekanan atau kekuatan. Tindakan seperti itu digunakan sebagai leverage, untuk memaksa korban untuk bertindak dengan cara yang dikehendaki. Pemaksaan mungkin melibatkan hukuman fisik yang sebenarnya sakit / cedera atau kerusakan psikologis dalam rangka untuk meningkatkan kredibilitas dari sebuah ancaman. Ancaman bahaya lebih lanjut dapat menyebabkan kerjasama atau ketaatan orang yang dipaksa. Penyiksaan adalah salah satu contoh yang paling ekstrem yaitu pemaksaan sakit parah yang diderita korban untuk mengekstrak informasi yang dikehendaki dari partai disiksa.

3.      Penipuan (Deception)
Pasal 378 KUHP di atas, maka R. Sugandhi (1980 : 396-397) mengemukakan pengertian penipuan bahwa : Penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak. Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun demikian rupa yang merupakan cerita sesuatu yang seakan-akan benar.
4.      Pencurian (Theft)
Pengertian pencurian menurut hukum beserta unsur – unsurnya dirumuskan dalam pasal 362 KUHP, adalah berupa rumusan pencurian dalam bentuk pokoknya yang berbunyi : “Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 900,00”.

5.      Diskrimi-nasi tidak jelas  (Unfair Discrimination)
Diskriminasi adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
  • Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis

Krisis yang dialami Bank Century bukan disebabkan karena adanya krisis global, tetapi karena disebakan permasalahan internal bank tersebut. Permasalahan internal tersebut adalah adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak manajemen bank terhadap nasabah menyangkut:

1.      Penyelewengan dana nasabah hingga Rp 2,8 Trilliun (nasabah Bank Century sebesar Rp 1,4 Triliun dan nasabah Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia sebesar Rp 1,4 Triliiun)
2.      Penjualan reksa dana fiktif produk Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia. Dimana produk tersebut tidak memiliki izin BI dan Bappepam LK.

Kedua permasalahan tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi nasabah Bank Century. Dimana mereka tidak dapat melakukan transaksi perbankan dan uang mereka pun untuk sementara tidak dapat dicairkan. Kasus Bank Century sangat merugikan nasabahnya dimana setelah Bank Century melakukan kalah kliring, nasabah Bank Century tidak dapat melakukan transaksi perbankan baik transaksi tunai maupun transaksi nontunai. Setelah kalah kliring, pada hari yang sama, nasabah Bank Century tidak dapat menarik uang kas dari ATM Bank Century maupun dari ATM bersama. Kemudian para nasabah mendatangi kantor Bank Century untuk meminta klarifikasi kepada petugas Bank. Namun, petugas bank tidak dapat memberikan jaminan bahwa besok uang dapat ditarik melalui ATM atau tidak. Sehingga penarikan dana hanya bisa dilakukan melalui teller dengan jumlah dibatasi hingga Rp 1 juta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran nasabah terhadap nasib dananya di Bank Century.
Setelah tanggal 13 November 2008, nasabah Bank Century mengakui transksi dalam bentuk valas tidak dapat diambil, kliring pun tidak bisa, bahkan transfer pun juga tidak bisa. Pihak bank hanya mengijinkan pemindahan dana deposito ke tabungan dolar. Sehingga uang tidak dapat keluar dari bank. Hal ini terjadi pada semua nasabah Bank Century. Nasabah bank merasa tertipu dan dirugikan dikarenakan banyak uang nasabah yang tersimpan di bank namun sekarang tidak dapat dicairkan. Para nasabah menganggap bahwa Bank Century telah memperjualbelikan produk investasi ilegal. Pasalnya, produk investasi Antaboga yang dipasarkan Bank Century tidak terdaftar di Bapepam-LK. Dan sudah sepatutnya pihak manajemen Bank Century mengetahui bahwa produk tersebut adalah illegal.
Hal ini menimbulkan banyak aksi protes yang dilakukan oleh nasabah. Para nasabah melakukan aksi protes dengan melakukan unjuk rasa hingga menduduki kantor cabang Bank Century. Bahkan para nasabah pun melaporkan aksi penipuan tersebut ke Mabes Polri hingga DPR untuk segera menyelesaikan kasus tersebut, dan meminta uang deposito mereka dikembalikan. Selain itu, para nasabah pun mengusut kinerja Bapepam-LK dan BI yang dinilai tidak bekerja dengan baik. Dikarenakan BI dan Bapepam tidak tegas dan menutup mata dalam mengusut investasi fiktif Bank Century yang telah dilakukan sejak tahun 2000 silam. Kasus tersebut pun dapat berimbas kepada bank-bank lain, dimana masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap sistem perbankan nasional. Sehingga kasus Bank Century ini dapat merugikan dunia perbankan Indonesia.
·         Solusi Pemecahan Masalah Pelanggaran Etika Bisnis

Dari sisi manager Bank Century menghadapi dilema dalam etika dan bisnis. Hal tersebut dikarenakan manager memberikan keputusan pemegang saham Bank Century kepada Robert Tantular, padahal keputusan tersebut merugikan nasabah Bank Century. Tetapi disisi lain, manager memiliki dilema dimana pemegang saham mengancam atau menekan karyawan dan manager untuk menjual reksadana fiktif tersebut kepada nasabah. Manajer Bank Century harus memilih dua pilihan antara mengikuti perintah pemegang saham atau tidak mengikuti perintah tersebut tetapi dengan kemungkinan dia berserta karyawan yang lain terkena PHK. Dan pada akhirnya manager tersebut memilih untuk mengikuti perintah pemegang saham dikarenakan manager beranggapan dengan memilih option tersebut maka perusahaan akan tetap sustain serta melindungi karyawan lain agar tidak terkena PHK dan sanksi lainnya. Walaupun sebenarnya tindakan manager bertentangan dengan hukum dan etika bisnis. Solusi dari masalah ini sebaiknya manager lebih mengutamakan kepentingan konsumen yaitu nasabah Bank Century. Karena salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan jaminan produk yang aman.

Dari sisi pemegang saham yaitu Robert Tantular, terdapat beberapa pelanggaran etika bisnis, yaitu memaksa manajer dan karyawan Bank Century untuk menjual produk reksadana dari Antaboga dengan cara mengancam akan mem-PHK atau tidak memberi promosi dan kenaikan gaji kepada karyawan dan manajer yang tidak mau menjual reksadana tersebut kepada nasabah. Pelanggaran yang terakhir adalah, pemegang saham mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadi. Sehingga dapat dikatakan pemegang saham hanya mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan perusahaan, karyawan, dan nasabahnya (konsumen). Solusi untuk pemegang saham sebaiknya pemegang saham mendaftarkan terlebih dahulu produk reksadana ke BAPPEPAM untuk mendapat izin penjualan reksadana secara sah. Kemudian, seharusnya pemegang saham memberlakukan dana sabah sesuai dengan fungsinya (reliability), yaitu tidak menyalah gunakan dana yang sudah dipercayakan nasabah untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus Bank Century ini nasabah menjadi pihak yang sangat dirugikan. Dimana Bank Century sudah merugikan para nasabahnya kurang lebih sebesar 2,3 trilyun. Hal ini menyebabkan Bank Century kehilangan kepercayaan dari nasabah. Selain itu karena dana nasabah telah disalahgunakan maka menyebabkan nasabah menjadi tidak sustain, dalam artian ada nasabah tidak dapat melanjutkan usahanya, bahkan ada nasabah yang bunuh diri dikarenakan hal ini. Solusi untuk nasabah sebaiknya dalam memilih investasi atau reksadana nasabah diharapkan untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap produk yang akan dibelinya. Jika produk tersebut adalah berupa investasi atau reksadana, nasabah dapat memeriksa kevalidan produk tersebut dengan menghubungi pihak BAPPEPAM.
Dikarenakan kasus ini kinerja BI dan BAPPEPAM sebagai pengawas tertinggi dari bank-bank nasional menjadi diragukan, karena BI dan BAPPEPAM tidak tegas dan lalai dalam memproses kasus yang menimpa Bank Century. Dimana sebenarnya BI dan BAPPEPAM telah mengetahui keberadaan reksadana fiktif ini sejak tahun 2005. Untuk Bank-bank nasional lainnya pengaruh kasus Bank Century mengakibatkan hampir terjadinya efek domino dikarenakan masyarakat menjadi kurang percaya dan takut bila bank-bank nasional lainnya memiliki “penyakit” yang sama dengan Bank Century dikarenakan krisis global, dengan kata lain merusak nama baik bank secara umum. Solusi untuk BI dan BAPPEPAM sebaiknya harus lebih tegas dalam menangani dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh bank-bank yang diawasinya. Selain itu sebaiknya mereka lebih sigap dan tidak saling melempar tanggung jawab satu sama lain. Dan saran untuk Bank Nasional lainnya, sebaiknya bank-bank tersebut harus lebih  memperhatikan kepentingan konsumen atau nasabah agar tidak terjadi kasus yang sama.
KESIMPULAN

1.      Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
2.      Umumnya permasalahan yang sering terjadi dalam dunia bisnis adalah Suap (Bribery), Paksaaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), dan Diskrimi-nasi tidak jelas  (Unfair Discrimination).
3.      Kasus Bank Century merupakan pelanggaran etika bisnis yang terjadi dimana pihak Bank terpaksa melakukan penipuan karena kecerobohan pihak manajemen intern Bank mengambil langkah yang kurang tepat. Sehingga pihak Bank terpaksa merugikan nasabahnya.