Jumat, 06 Mei 2016

Laporan Feature (B.Indo 2)

Si Pedas yang Selalu Diburu

Sebuah makanan yang terbilang sangat sederhana namun bisa membuat lidah terasa menggiurkan yaitu, makaroni. Cemilan yang dibilang lagi sangat mencuat akhir-akhir ini. Nama makaroni ngehe sering sekali terdengar ditelinga masyarakat. Makaroni yang dicampur dengan bumbu khas yang menghasilkan cita rasa pedas membuat para pembelinya ketagihan dengan rasa pedas yang sangat nyelekit.

            Outlet yang berada di Jalan Margonda Raya yang baru-baru ini dibuka dan diresmikan tanggal 18 april lalu nampaknya sudah ramai pembeli. Terlihat panjang antrian yang memenuhi outlet ini. Dari mulai pukul 10:00 WIB outlet ini sudah mulai menjajakan produk yang dijualnya. Karena sering sekali outlet ini ramai dan antri dengan pembeli, sampai ada yang rela datang lebih pagi agar tidak lama menunggu antrian.

Produk yang dijual di outlet ini banyak sekali macamnya dari mulai makaroni kering, makaroni basah, bihun hingga mie tersedia disini. Namun produk yang paling diminati tentu saja sesuai dengan namanya yaitu makaroni, makaroni kering yang paling diburu. Selain rasa pedas disini juga ada banyak varian rasa. Ada rasa pedas, balado, asin dan keju. Namun untuk rasa yang paling diminati para pembeli yaitu asin dan pedas.
            Rata-rata dari kebanyakan pembeli yang sering membeli makaroni ngehe ini diantaranya dari kalangan remaja dan mahasiswa. Karena outlet yang berada di Jalan Margonda Raya ini memang dekat sekali dengan kampus Gunadarma dan Universitas Indonesia. Sehingga banyak mahasiswa yang datang dan rela mengantri hanya sekedar mencicipi atau merasakan cemilan yang bikin ketagihan ini. Karena sering sekali outlet ini ramai dan antri dengan pembeli, sampai ada yang rela datang lebih pagi agar tidak lama menunggu antrian.
            Ada banyak macam level pedas yang tersedia disini. Level kepedasannya dipakai menggunakan istilah yang humor dan menggelitik yaitu mulai dari CiwitBuLilis, KepretPakEndang, sampai yang paling pedas diantara level yang lain yaitu level PitnahBuLilis. Level ini dipakai berdasarkan kisah pemilik outlet makaroni ngehe yang dulu saat duduk di bangku sekolah pernah merasakan diciwit(cubit), dikepret dan difitnah Bu Lilis dan Pak Endang.
            Pemilik makaroni ngehe ini bernama Ali Muharam. Ali berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Makaroni ngehe mulai diperkenalkan sekitar dua tahun lalu. Produk makaroni ini merupakan  resep peninggalan almarhumah ibunya. Waktu Ali masih kecil, sang Ibu biasa menghidangkan makaroni goreng kering untuk tamu-tamunya. Bumbu utamanya hanya ada dua, garam dan bubuk cabai.
            Outlet makaroni ngehe ini bukan hanya di Margonda saja, tetapi Ali sudah membuka cabang outlet di berbagai daerah. Outlet ini sudah memiliki 10 cabang diantaranya yaitu, yang pertama kali dibuka di Kemanggisan, kemudian di Jalan Arteri Pondok Indah, kawasan Kampus Mercubuana, Meruya ilir, Keradenan dan juga sudah ada di Bogor.
            Makaroni ngehe selalu diburu pembeli, pembeli tertarik karena bila didengar dari kata “ngehe” yang unik dan membuat penasaran. Kata ngehe ini merupakan kisah pengalaman yang pernah dirasakan pemilik usaha makaroni ngehe. Nama ngehe dipakai sebagai pengingat akan jalan hidup Ali yang sangat berat. Ngehe adalah bahasa yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ekonomi Ali yang ancur-ancuran alias sangat parah. Susahnya Ali mencari uang saat dulu sebelum punya usaha ini maka ia punya inspirasi bila nanti sukses akan membuat usaha yang bernama “ngehe”.
            Dari kata ngehe pembeli banyak tertarik dengan makaroni ini. Selain namanya yang unik, rasa khas bumbunya juga membuat banyak orang tertarik untuk membeli dan selalu merasa ketagihan. Ditambah lagi dengan harganya yang sangat ekonomis yaitu hanya Rp. 5000. Jadi pembeli selalu memburu makaroni ngehe yang pedas dan gurih ini.

Foto Kelompok Bersama Narasumber

Sabtu, 16 April 2016

Bahasa Inggris (Materi 2)

1.     Past Perfect Tense
Past perfect tense adalah suatu bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan bahwa suatu aksi telah selesai pada suatu titik di masa lalu sebelum aksi lainnya terjadi. Aksi yang telah selesai di masa lampau itu dapat terjadi berulang kali maupun hanya sekali.
Past perfect tense dibentuk dengan auxiliary verb “had”, dan past participle (verb-3). Had digunakan baik untuk singular maupun plural subject. Sedangkan past participle dapat berupa irregular atau regular verb. Dengan demikian rumus past perfect tense adalah sebagai berikut:
Subject + had + verb3 / past participle
Ø  Active :
Ryan had repaired many cars before he received his mechanic’s license
Ø  Passive :
Many cars had been repaired by Ryan before he received his mechanic’s license

2.     Past Future Continuous Tense
Past future continuous tense  adalah suatu bentuk kata kerja  yang digunakan ketika ingin menyatakan suatu perbuatan yang akan sedang dilakukan atau peristiwa yang akan sedang terjadi di masa lampau.
Past future continuous dibentuk menggunakan auxiliary verb “will be” dan present participle (-ing). Past future continuous tense menggunakan simple past tense sebagai induk kalimat yang bertujuan untuk memaparkan suatu aksi yang akan sedang berlangsung pada waktu tertentu di masa lampau. Dengan demikian rumus past future continuous tense adalah sebagai berikut:
Subject + should/would + be + verb-ing + object
Ø  Active :
She would be listening to the music when the phone rang.
Ø  Passive :
The music would be being listened by her when the phone rang.

3.     Past Future Tense
Past future tense atau “future in the past” adalah suatu bentuk kata kerja untuk membicarakan masa depan dari perspektif masa lalu. Lebih spesifik, bentuk ini digunakan untuk menyatakan suatu aksi yang akan dilakukan, baik secara sukarela maupun yang direncanakan, membuat prediksi, dan membuat janji di masa depan pada saat berada di masa lalu.
Past future tense dibentuk dari modal “would” dan bare infinitive atau dibentuk dari auxiliary verb “be” (was, were), present participle “going”, dan infinitive. Dengan demikian rumus past future tense adalah sebagai berikut:
Subject + would + be + verb 3 / past participle
                                    atau
Subject + was/were + going to + be +  verb-3 / past participle
Ø  Active :
We thought Rizma was going to buy a new car.
Ø  Passive :
We thought a new car was going to be bought by Rizma.



Sumber


Rabu, 13 April 2016

Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Disertasi

KOMPARASI EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE NUMBERED HEAD TOGETHER (NHT) DENGAN PEMBELAJARAN KONVENSIONAL TERHADAP HASIL BELAJAR PADA MATA PELAJARAN AKUNTANSI SISWA KELAS XI IS SMA NEGERI 14 SEMARANG



SKRIPSI
Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan
Pada Universitas Negeri Semarang




Oleh :
Rahman Erfian
7101407023



JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011


ABSTRAK

Erfian, Rahman. 2011. Komparasi Efektivitas Pembelajaran Kooperatif Tipe Numbered Head Together (NHT) dengan Pembelajaran Konvensional Terhadap Hasil Belajar Mata Pelajaran Akuntansi SMA Negeri 14 Semarang. Skripsi. Jurusan Pendidikan Ekonomi. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I: Drs. Asrori, MS. Pembimbing II: Linda Agustina SE., M. Si.

Kata kunci: Efektifitas, Pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT), Pembelajaran Konvensional, Hasil belajar.

Hasil belajar dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor yang dibahas dalam penelitian ini adalah faktor eksternal yaitu metode pembelajaran. Dalam penelitian ini metode pembelajaran yang digunakan adalah model kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT) dan metode pembelajaran konvensional. Permasalahan dalam penelitian ini adalah adakah perbedaan hasil belajar pembelajaran kooperatif Numbered Head Together dengan hasil belajar pembelajaran konvensional pada mata pelajaran akuntansi siswa kelas XI IS SMA Negeri 14 Semarang?
Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas XI IS SMA Negeri 14 Semarang tahun 2010. Dari populasi tersebut diambil 2 kelas sebagai sampel yaitu kelas XI IS 4 sebagai kelas eksperimen dan kelas XI IS 1 sebagai kelas kontrol. Kemudian kelas XII IPS 3 adalah sebagai kelas uji coba instrument. Pada kelas eksperimen diterapkan model pembelajaran kooperatif tipe NHT sedangkan pada kelas kontrol diterapkan model pembelajaran konvensional. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi/pengamatan, tes hasil belajar, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan nilai rata-rata post-test kelas eksperiment = 79,34 dan rata-rata kelas kontrol 70,53 dengan n1 = 32 dan n2 = 30 sehingga diperoleh thitung = 4,502 dengan taraf signifikan 5% dan dk = (32+30)-2 = 60 maka ttabel = 1,67, karena thitung > ttabel maka Ho ditolak dan Ha diterima. Hasil efektifitas pembelajaran untuk indikator aktivitas siswa menunjukan nilai rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 314,50 dan rata-rata kelas kontrol = 284,50 dengan n1 =8 dan n2 = 8 sehingga diperoleh thitung = 3,375 dengan taraf signifikan 5% dan dk = (8+8)-2 = 14 maka ttabel = 2,14, karena thitung > ttabel maka Ho ditolak dan Ha diterima. Sedangkan indikator pengelolaan pembelajaran menunjukan nilai rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 11,13 dan rata-rata kelas kontrol = 10,23 dengan n1 =8 dan n2 = 8 sehingga diperoleh thitung = 1,296 dengan taraf signifikan 5% dan dk = (8+8)-2 = 14 maka ttabel = 2,14, karena thitung < ttabel maka Ho diterima dan Ha ditolak.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan hasil belajar kelas eksperimen (pembelajaran NHT) dengan hasil belajar kelas kontrol (pembelajaran konvensional). Saran yang berkaitan dengan hasil penelitian ini yaitu model pembelajaran NHT dapat digunakan sebagai alternatif dalam pembelajaran di sekolah untuk meningkatkan hasil belajar siswa.


1.      Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, yaitu berdasarkan hasil riset dan pengumpulan data dari beberapa kelas di SMA Negeri 14 Semarang dengan meneliti hasil belajar menggunakan pembelajaran NHT dan pembelajaran konvensional.

2.      Manfaat Penelitian
a.       Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan kajian dalam menambah pengetahuan dalam bidang pendidikan khususnya penggunaan model pembelajaran NHT untuk meningkatkan hasil belajar mata pelajaran akuntasi.
b.      Manfaat Praktik
Manfaat praktis yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
·         Bagi siswa
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar baru dan diharapkan dengan adanya model pembelajaran ini, belajar menjadi lebih mudah dan menyenangkan dan tentunya dengan hasil yang lebih baik.
·         Bagi guru
Penelitian ini diharapkan dapat sebagai alternative guru untuk memilih model pembelajaran yang variatif, sehingga akan meningkat motivasi belajar siswa.
·         Bagi sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai model-model pembelajaran yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatan kualitas pembelajaran akuntasi di sekolah.

3.      Hasil Penelitian
Hasil akhir tersebut dapat dilihat dari hasil analisis pre-test dan post-test menunjukan kelompok eksperimen sebelum mendapat treatment dengan pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT) mendapatkan nilai rata-rata pre-test 59,78 dan setalah mendapatkan treatment memperoleh nilai rata-rata post-test 79,34, Sedangkan pada kelompok kontrol nilai rata-rata pre-test 60,37 dan nilai pada akhir post-test yaitu 70,53. Kedua kelas mengalami peningkatan yaitu untuk kelas eksperimen rata-rata nilai meningkat 19,56 atau 32,72% pada kelas kontrol meningkat 10,17 atau 16,84%. Selain itu, berdasarkan uji perbedaan rata-rata diperoleh thitung 4,502 sedangkan ttabel 1,67 sehingga thitung>ttabel maka Ho ditolak dan Ha diterima yang berarti bahwa hasil belajar akuntansi dengan pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT) lebih tinggi dari pada hasil belajar yang menggunakan pembelajaran kovensional.
Keefektifan pembelajaran dalam penelitian ini tidak hanya dihitung dari hasil belajar tetapi didukung oleh hasil uji beda indikator aktivitas siswa dan pengelolaan pembelajaran. Hasil efektifitas pembelajaran untuk indikator aktivitas siswa menunjukan nilai rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 314,50 dan rata-rata kelas kontrol = 284,50 sehingga thitung > ttabel maka Ho ditolak dan Ha diterima. Sedangkan indikator pengelolaan pembelajaran menunjukan nilai rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 11,13 dan rata-rata kelas kontrol = 10,23 sehingga thitung < ttabel maka Ho diterima dan Ha ditolak.
Keberhasilan yang dicapai dalam proses pembelajaran dikelas eksperimen karena hubungan antarpersonil yang saling mendukung, saling membantu dan peduli. Siswa yang kurang paham akan dibantu oleh temannya yang paham dengan materi jurnal penyesuaian, sehingga menumbuhkan motivasi belajar. Hal ini sesuai elemen dalam pembelajaran kooperatif adalah adanya saling ketergantungan positif, interaksi tatap muka, keterampilan untuk menjalin hubungan antar pribadi atau keterampilan sosial yang secara sengaja diajarkan (Abdurrahman & Bintoro, 2000:78-79 dalam Nurhadi, 2000:61).
Pembelajaran akuntansi yang selama ini diterapkan dengan menggunakan pembelajaran konvensional membuat siswa kurang mengusai materi secara keseluruhan. Hal ini disebabkan siswa merasa bosan dan tidak bisa menemukan jawaban yang sebenarnya tanpa bantuan dari guru sehingga siswa cenderung pasif. Pembelajaran kooperatif tipe Numbered Heads Together (NHT) bisa dijadikan alternative karena membuat siswa lebih aktif karena guru mengikutsertakan siswa, sehingga siswa tidak pasif, tidak hanya menerima apa yang disampaikan guru, tetapi siswa diajak untuk berfikir dan dapat mengemukakan pendapatnya. Hal ini akan meningkatkan minat siswa terhadap pelajaran akuntansi khususnya pada pokok bahasan jurnal penyesuaian.
Sesuai hasil penelitian terdahulu tentang model pembelajaran koopertif tipe NHT menunjukkan bahwa kooperatif tipe Numbered Heads Together (NHT) hasilnya lebih efektif jika dibandingkan dengan pembelajaran konvensional. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Mufid (2007), menunjukan bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif tipe NHT dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas VII-A MTs Islamiyah Sumpiuh pada pokok bahasan operasi hitung bentuk aljabar hasil siklus I rata-rata 64,11 dan pada siklus II meningkat 76,63. Munaharoh (2008) menunjukan bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif tipe NHT dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas XI IPS 2 MA AL-ASROR pada bahasan jurnal penyesuaian dapat dilihat dari hasil siklus I nilai rata-rata sebesar 64,44 pada siklus II meningkat menjadi 75.22.
Secara umum penerapan pembelajaran koopertif tipe Numbered Heads Together (NHT) dalam proses pembelajaran berlangsung dengan baik. Semua tahapan penelitian dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan. Kegiatan pembelajaran mengalami peningkatan yang dapat dinilai dari hasil pembelajaran atau nilai yang diperoleh siswa. Meskipun hasil belajar dan keefektifan pembelajaran meningkat, tetapi masih terdapat kelemahan dalam pembelajaran NHT yaitu: 1. Pembelajaean kooperatif NHT lebih banyak membutuhkan waktu daripada pembelajaran konvensional; 2. Beberapa siswa belum berani mengemukakan pendapat dan sanggahannya di depan teman-teman dan guru; 3. Beberapa siswa belum bisa bekerja sama secara optimal ketika kegiatan diskusi kelompok.

4.      Sistematika Penelitian
BAB I Pendahuluan, yang meliputi latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian.
BAB II Landasan Teori, yang meliputi teori-teoru yang digunakan dalam penelitian seperti metode pembelajaran, terdapat kerangka berpikir dan hipotesis didalamnya.
BAB III Metode Penelitian, yang meliputi sampel penelitian, variable penelitian, sumber data, metode pengumpulan data, rancangan penelitian, analisis instrument penelitian, prosedur penelitian, dan metode analisis data.
BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan, yang meliputi pelaksanaan penelitian, analisis data awal, analisis data akhir, dan pembahasannya.
BAB V Penutup, yang meliputi kesimpulan dan saran.

5.      Kesimpulan Penelitian
Sesuai hipotesis dalam penilitian, diperoleh beberapa simpulan yaitu:
a.       Terdapat perbedaan hasil belajar pembelajaran kooperatif tipe Numbered Heads Together (NHT) dengan hasil pembelajaran konvensional. Hasil belajar pembelajaran kooperatif tipe NHT lebih baik dibandingan hasil belajar pembelajaran konvensional. Kesimpulan ini didasarkan pada hasil akhir rata-rata siswa dimana rata-rata siswa dengan pembelajaran kooperatif tipe Numbered Heads Together (NHT) 79,34 sedangkan rata-rata siswa dengan pembelajaran konvensional adalah 70,53.
b.      Hasil uji beda aktifitas pembelajaran dengan 8 aspek diperoleh thitung 3,375 sedangkan untuk ttabel 2,14. Hal ini menunjukan berarti thitung > ttabel sehingga Ho ditolak dan Ha diterima dapat disimpulkan bahwa aktivitas kelas eksperimen lebih efektifitas disbanding kelas control dengan indikasi rata-rata lebih tinggi. Sedangkan uji beda pengelolaan pembelajaran dengan 8 aspek diperoleh thitung 1,296 sedangkan untuk ttabel 2,14, berarti Ha ditolak dan Ho diterima sehingga dapat disimpulkan bahwa pengelolaan pembelajaran kelas eksperimen tidak ada perbedaan dengan kelas control tetapi indikasi rata-rata kelas eksperimen lebih tinggi.



PENGARUH KOMPETENSI GURU, STATUS SOSIAL EKONOMI, SIKAP DAN MINAT TERHADAP PERILAKU PROFESIONAL GURU DI SMA/MA SE-KABUPATEN DEMAK






TESIS
Diajukan untuk memperoleh gelar Magister Pendidikan
Pada Universitas Negeri Semarang






OLEH :
NUR QOSIM
NIM. 1103506102






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IPS
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2008


ABSTRAK

Nur Qosim. 2008. Pengaruh Kompetensi Guru, Status Sosial Ekonomi, Sikap dan Minat Terhadap Perilaku Profesional Guru di SMA / MA Se- Kabupaten Demak. Tesis. Program Studi Pendidikan IPS PPS, Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I. Prof. Dr. Ph. Dewanto, M.Pd, II. Prof.. Soedarno W., Ph.D.

Kata Kunci : Kompetensi guru, Status Sosial Ekonomi, Sikap, Minat, Perilaku Profesionalisme guru.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi guru dan status sosial ekonomi, sikap dan minat terhaap perilaku profesionalisme guru SMA/MA se Kabupaten Demak. Populasi penelitian ini adalah 1.871 guru yang tersebar di 76 SMA/MA se Kabupaten Demak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah standard error sampling. Proporsional sampling. Dari pengacakan tersebut diperoleh sampel sebanyak 250 responden. Data dikumpulkan melalui angket langsung yang dijawab oleh para guru. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 702,509 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Sementara itu kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,860 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 51,151 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel status sosial ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,414 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 700,559 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel sikap secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,859 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 682,221 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel minat secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,856 dengan p = 0,000.
Berdasarkan kesimpulan tersebut disarankan: (1) untuk meningkatkan kinerja guru maka seyogyanya selalu melibatkan secara aktif para guru dengan kegiatan yang mendukung proses belajar mengajar, agar terjadi peningkatan mutu pendidikan dan didapatkan anak didik yang pandai dan prosentase kelulusan yang tinggi; (2) Dalam melibatkan para guru hendaknya para kepala sekolah juga harus memperhatikan kompetensi, status sosial ekonomi berupa kompensasi yang dapat diberikan kepada guru yang bersangkutan agar semangat kerjanya selalu tinggi sehingga didapatkan hasil kerja yang bagus; (3) Terlepas adanya kompetensi atau tidak, seorang guru adalah seorang pendidik, dalam hal ini tanggung jawab moral sebagai seorang pendidikan sangat dipertaruhkan, karena jika anak didik yang dihasilkan dari produk sekolah tidaklah berkualitas maka masa depan bangsa akan ikut hancur dikarenakan guru tidak profesional dalam mengajar.





1.      Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif korelasional. Dengan desain expost facto bisa dikaji fakta-fakta yang telah terjadi dan dialami responden. Dengan demikian penelitian yang bersifat expost facto tidak mengadakan perlakuan terhadap subjek penelitian dan tidak mengadakan manipulasi data, melainkan hanya menggali fakta-fakta yang peristiwanya telah terjadi dengan menggunakan kuesioner. Kuesioner yang digunakan adalah kuesioner yang bisa merefleksikan persepsi responden terhadap kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap, minat terhadap perilaku profesionalisme guru di Kabupaten Demak. Melalui pendekatan kuantitatif korelasional diharapkan data yang diperoleh dapat diubah dalam bentuk angka dan analisisnya menggunakan statistik korelasional sehingga dapat disimpulkan dengan tepat.

2.      Manfaat Penelitian
1)      Manfaat Teoritis
Jika penelitian ini terbukti kebenarannya, maka secara teoritis akan menambah teori baru tentang manajemen pendidikan, khususnya pengaruh antara latar belakang pendidikan, status sosial ekonomi, sikap dan minat mengajar terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.

2)      Manfaat Praktis
a.       Memberikan informasi empiris kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mengenai pengaruh kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap dan minat mengajar terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.
b.      Memberikan laporan sekaligus bahan pertimbangan kepada kepala sekolah di Kabupaten Demak mengenai gambaran guru yang profesional.
c.       Memberikan masukan kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, untuk dapat melakukan pembinaan, penataan dan pengembangan yang strategis guna meningkatkan profesional guru.



3.      Hasil Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui pengaruh kompetensi guru dan status sosial ekonomi, sikap dan minat terhadap perilaku profesionalisme guru SMA/MA se Kabupaten Demak. Populasi penelitian ini adalah 1.871 guru yang tersebar di 76 SMA/MA se Kabupaten Demak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah  standard error sampling.  Proporsional sampling. Dari pengacakan tersebut diperoleh sampel sebanyak 250 responden. Data dikumpulkan melalui angket langsung yang dijawab oleh para guru. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 702,509 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Sementara itu kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,860 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 51,151 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel status sosial  ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,414 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 700,559 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel sikap secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara sikap terhadap perilaku profesional guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,859 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 682,221 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel minat secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,856 dengan p = 0,000.
Berdasarkan kesimpulan tersebut disarankan: (1) untuk meningkatkan kinerja  guru maka seyogyanya selalu melibatkan secara aktif para guru dengan kegiatan yang mendukung proses belajar mengajar, agar terjadi peningkatan mutu pendidikan dan didapatkan anak didik yang pandai dan prosentase kelulusan yang tinggi; (2) Dalam melibatkan para guru hendaknya para kepala sekolah juga harus memperhatikan kompetensi, status sosial ekonomi berupa kompensasi yang dapat diberikan kepada guru yang bersangkutan agar semangat kerjanya selalu tinggi sehingga didapatkan hasil kerja yang bagus; (3) Terlepas adanya kompetensi atau tidak, seorang guru adalah seorang pendidik, dalam hal ini tanggung jawab moral sebagai seorang pendidikan sangat dipertaruhkan, karena jika anak didik yang dihasilkan dari produk sekolah tidaklah berkualitas maka masa depan bangsa akan ikut hancur dikarenakan guru tidak profesional dalam mengajar.
4.      Sistematika Penelitian
Sistematika penelitian yang digunakan :
Ø  BAB I Pendahuluan, yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian.
Ø  BAB II Tinjauan Teori, yang berisikan teori perilaku, perilaku profesional guru, kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap, minat, kerangka pikir, hipotesis penelitian.
Ø  BAB III Metode Penelitian, yang elemennya berupa jenis penelitian, populasi dan sampel, definisi operasional dan pengukuran variabel, teknik pengumpulan data, sumber data, instrumen penelitian, uji validitas dan uji reliabilitas instrumen penelitian, teknik analisis data.
Ø  BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan, merupakan isi dari hasil penelitian, deskripsi data penelitian, hasil uji persyaratan analisis, uji hipotesis dan pembahasan.
Ø  BAB V Kesimpulan dan Saran, merupakan kesimpulan dari hasil penelitian dan saran untuk penelitian di masa yang akan datang.

5.      Kesimpulan Penelitian
Bertolak dari hipotesis penelitian dan hasil penelitian serta pembahasan yang telah dipaparkan dalam bab IV, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Ada pengaruh kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Model pengaruh kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = 3,486 + 0,954X1.  Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 702,509 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians profesional guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh kompetensi guru adalah 73,9 %.
Ada pengaruh status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Model pengaruh status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = 66,111 + 0,980X2.  Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 51,151 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel status sosial ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians profesional guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh status sosial ekonomi adalah 17,1 %.
Ada pengaruh sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Model pengaruh sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = -2,215 + 0,972X3. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 700,559 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel sikap secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians profesional guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh sikap adalah 73,9 %. Ada pengaruh minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Model pengaruh minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = 49,336 + 1,008X4. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 682,221 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel minat secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di  Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians profesional guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh minat adalah 73,3 %. Ada pengaruh status sosial ekonomi terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X2 = -6,541 + 0,219X3.  Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel status sosial ekonomi terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 66,137 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel status sosial ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians sikap dipengaruhi atau ditentukan oleh status sosial ekonomi guru  SMA / MA di Kabupaten Demak adalah 21,1 %.
Ada pengaruh sikap terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X2 = -40,796 + 0,838X4.  Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh sikap terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 786,380 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel sikap secara signifikan berpengaruh terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians minat guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh sikap adalah 76 %. 
Ada pengaruh status sosial ekonomi terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X4 = 17,386 + 0,906X2. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh status sosial ekonomi terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 63,010 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel status sosial ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians minat guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh status sosial ekonomi adalah 20,3 %.
Ada pengaruh kompetensi guru terhadap status sosial ekonomi guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X2 = -5,364 + 0,216X1.  Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh kompetensi guru terhadap status sosial ekonomi guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 63,100 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh terhadap status sosial ekonomi guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians status sosial ekonomi guru  SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh kompetensi guru adalah 20,3 %.
Ada pengaruh kompetensi guru terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X3 = 13,972 + 0,876X1.  Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh kompetensi guru terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 779,798 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh kompetensi guru adalah 75,9 %.
Ada pengaruh antara kompetensi guru dan status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y  = 5,969 + 0,902X1 + 0,134X2. Dari uji t test, didapatkan t hitung untuk X1 sebesar 19,415 dengan taraf signifikansi (p) 0,000, karena probabilitas (0,000) lebih kecil dari 0,05, maka terdapat pengaruh antara kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Kemudian berdasarkan tabel diatas juga didapatkan uji t test, didapatkan t hitung untuk X2 sebesar 1,385 dengan taraf signifikansi (p) 0,167, karena probabilitas (0,167) lebih besar dari 0,05, maka tidak terdapat pengaruh antara status sosial ekonomi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.
Ada pengaruh antara sikap dan minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = 19,234 + 0,532X3 + 0,526X4. Dari uji t test, didapatkan t hitung untuk X3 sebesar 7,826 dengan taraf signifikansi (p) 0,000, karena probabilitas (0,000) lebih kecil dari 0,05, maka terdapat pengaruh antara sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Kemudian berdasarkan tabel diatas juga didapatkan uji t test, didapatkan t hitung untuk X4 sebesar 7,435 dengan taraf signifikansi (p) 0,000, karena probabilitas (0,000) lebih kecil dari 0,05, maka terdapat pengaruh antara minat guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Ada pengaruh antara kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap  dan minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Dari uji F test, didapatkan F hitung 226,652 dengan taraf signifikansi (p) 0,000. Karena probabilitas (0,000) jauh lebih kecil dari 0,005, maka secara bersama-sama variabel antara kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap  dan minat berpengaruh secara signifikan terhadap variabel perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Selain itu 78,7 %  perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi oleh variabel kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap dan minat.

POLITIK HUKUM NASIONAL TENTANG PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA







DISERTASI
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat
Guna Memperoleh Gelar Doktor dalam
Bidang Ilmu Ekonomi Islam










Oleh:
DJAWAHIR HEJAZZIEY
NIM : 04.3.00.1.08.01.0037









SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
1431 H/2010 M


ABSTRAK

Nama : Djawahir Hjeazziey, NIM: 04.3.00.1.08.01.0037, Judul Disertasi: Politik
Hukum Nasional Tentang Perbankan Syariah Indonesia.

Disertasi ini membuktikan bahwa konfigurasi undang-undang memiliki hubungan yang sinergi antara produk hukum elitis dan produk hukum responsif populistik yang dibangun berdasarkan nilai-nilai spirit agama, ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Kesimpulan ini menolak pendapat: Nurcholis Majid, Khalid Muhammad Khalid, Abdullah Ahmad an-Na’im yang mengutarakan bahwa formalisasi syari’at Islam menjadi hukum positif, tidak diperlukan, karena negara harus bersifat netral tidak boleh didominasi oleh satu golonganpun, baik muslim maupun non-muslim.
Disertasi ini juga memperkuat pendapat gerakan Islam Politik yang mengutarakan bahwa penegakkan syari’at Islam harus dilakukan melalui jalan kekuasaan. Dalam bidang ekonomi, gerakan ini menempuh strategi gradualis dan demokratis. Tokoh-tokoh pejuang syari’at Islam di bidang ekonomi: A.M. Saefuddin, Karnaen Perwataatmaja, M. Amin Aziz, Mohammad Syafi’i Antonio, Adiwarman Karim, Amin Suma, Zaenal Arifin, dan Riawan Amin. Indikator yang menunjukkan kebenaran kesimpulan disertasi ini dapat diketahui bahwa: pembentukan bank Islam di dunia; seperti, pertama Mesir Bank Mit Ghamr maupun Bank Sosial Nasr; Faisal Islamic Bank, sebuah bank umum komersial Islamic International Bank for Investment and Development, ternyata melibatkan elit politik pemerintah, peranan pemerintah sangat besar, baik dalam bentuk regulasi maupun permodalan; kedua, Pakistan, menghapuskan sistem lembaga keuangan non-bank, dengan sistem non-ribawi; ketiga, Iran, Islamisasi sistem perbankan dilakukan secara nasional setelah berdirinya Republik Islam Iran; keempat bank Amanah Philipina, Bank Islam Malaysia, juga melibatkan pemerintah.
Sumber utama yang digunakan disertasi ini adalah data-data otentik yang diperoleh dari buku-buku kontemporer tentang politik dan hukum perbankan syariah, jurnal maupun tulisan populer yang diadop baik dari media cetak atau elektronik dengan sifat penelitian deskriptif dan eksplanatif serta mengelaborasi disiplin ilmu politik, ilmu hukum, agama dan sosial. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perspektif sosiologis antropologis dengan metode penelitian telaah dokumen Undang-undang RI No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan; UU RI No. 14 Tahun 1967 Tentang Pokok Perbankan; UU RI No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan; UU RI No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Regulasi yakni PP. No. 72 Tahun 1992 (Pasal 6) merupakan salah satu pelaksanaan peraturan dari UU No.7 Tahun 1992; Data-data yang diperoleh dianalisa melalui deskripsi data, direduksi, dan dilakukan pemilahan sesuai dengan fokus penelitian. Sedangkan pada tahap kesimpulan dilakukan interpretasi data, dan dihubungkan yang satu dengan yang lain untuk memperoleh kesimpulan akhir.


1.      Metode Penelitian
Data ini bersifat kualitatif dan historis. Data kualitatif ini didasarkan pada isi atau mutu suatu fakta, seperti data-data dan penjelasan secara terurai yang berdasarkan buku-buku, koran serta artikel yang dikumpulkan penulis yang berhubungan dengan politik hukum perbankan syariah yang kemudiandianalisa supaya bisa menjawab permasalahan yang ada.
Sedangkan data historis didasarkan pada pengalaman masa lalu yang menggambarkan secara utuh seluruh kebenaran kejadian atau fakta yang bertumpu pada kegiatan mengevaluasi suatu objek seperti peristiwa atau tokoh masa lampau dipandang dari sudut standar dan kebudayaan dewasa ini. Yang dimaksud dengan data historis disini adalah data-data yang berhubungan dengan perkembangan hukum Bank Syariah di negara Indonesia.

2.      Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, bermanfaat akan menambah khazanah ilmiah bagi dunia akademik dan memberikan kontribusi dalam mengembangkan ilmu-ilmu ekonomi syariah, khususnya yang berkaitan dengan politik hukum nasionalmengenai perbankan syariah dan dalam aspek aksiologi keilmuan Ekonomi Islam di Indonesia. Sedangkan secara praktis, bermanfaat untuk menjadi bahan masukan bagi pemerintah mengenai pentingnya politik hukum nasional yang lebih demokratis tentang hukum perbankan syariah yang berbasis al-Quran dan as-Sunnah agar dapat operasi sesuai dengan tuntunan islam.
Secara praktis, hasil-hasil penelitian ini dapat menjadi petunjuk praktis bagi: pertama, perbankan syariah dalam melakukan transaksi ekonomi ditengah masyarakat; kedua, lembaga-lembaga keuangan non bank dalam menetapkan strategi pemasaran; ketiga, pemerintah dalam merumuskan program pembangunan di bidang sosial ekonomi.

3.      Hasil Penelitian
Disertasi ini membuktikan bahwa konfigurasi undang-undang merupakan korelasi yang bersifat sinergi perpaduan antara hukum elitis dan produk hukum responsif populistik yang dibangun berdasarkan nilai-nilai spirit agama, ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya.


4.      Sistematika Penelitian
Sistematika pembahasan dalam penyusunan tulisan ini dibagi menjadi 6 bab yang masing-masing mempunyai korelasi dan relevansi dengan sub bab lainnya sebagai suatu pembahasan yang utuh dan sistemik. Adapun sistematika penulisan desertasi terdiri atas:
Ø  Bab I, Bab ini menguraikan tentang pengantar tulisan yang mutlak harus dipahami dengan tepat dan benar, karena pembahasan bab-bab selanjutnya berdasarkan pada bab pendahuluan. Dalam bab ini meliputi: latar belakang masalah; pembatasan dan perumusan masalah; tujuan dan manfaat penelitian; penelitian terdahulu yang relevan; kerangka teori, metodologi penelitian; dan sistematika penulisan.
Ø  Bab II, Bab ini merupakan bab yang bertujuan untuk mencari dan menemukan grounded theory atau grounded concept politik hukum nasional tentang Perbankan Syariah. Dalam bab ini dibahas tentang; Politik Hukum Nasional dengan pembahasannya meliputi: Definisi Politik Hukum, Politik dan Hukum, Konfigurasi Politik Hukum, Politik Hukum Nasional, dan Politik Hukum Islam di Indonesia, Dinamika Pemikiran Politik Islam dan transformasi hukum Islam menjadi hukum positif.
Ø  Bab III, Bab ini membahas tentang hukum pebankan syariah; meliputi tentang Sumber hukum perbankan syariah, landasan hukum perbankan syariah, dan perkembangan hokum perbankan syariah.
Ø  Bab IV, Pada bab ini berbicara tentang: fungsi lembaga-lembaga negara dan peran partai politik dalam pembentukan regulasi.
Ø  Bab V Pada bab ini menjelaskan tentang: politik hukum perbankan syariah pada masa orde baru, pada masa reformasi, dan faktor yang mempengaruhi politik hukum perbankan syariah.
Ø  Bab VI, yaitu penutup yang bersisikan: kesimpulan, saran dan rekomendasi, sekaligus merupakan inti atau garis besar dari uraian-uraian yang dianggap signifikan serta bermanfaat bagi para akademisi maupun praktisi ekonomi syariah khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan syariah yakni perbankan syariah.

5.      Kesimpulan Penelitian
Disertasi ini membuktikan bahwa konfigurasi undang-undang memiliki hubungan yang sinergi antara produk hukum elitis dan produk hukum responsif populistik yang dibangun berdasarkan nilai-nilai spirit agama, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Kesimpulan ini menolak pendapat: Nurcholis Majid, Khalid Muhammad Khalid, Abdullah Ahmad Na’im yang mengatakan bahwa formalisasi syari’at Islam menjadi hukum positif, tidak diperlukan, karena negara harus bersifat netral tidak boleh didominasi oleh satu golonganpun, baik muslim maupun non-muslim.
Disertasi ini juga menolak pendapat gerakan Islam Politik yang mengatakan bahwa penegakkan syari’at Islam di bidang ekonomi: A.M. Saefuddin, Karnaen Perwataatmaja, M. Amin Aziz, Mohammad Syafi’i Antonio, Amin Suma, Sri-Edi Swasono, Adiwarman Karim, Zaenal Arifin dan Riawan Amin.
Indikator yang menunjukan kebenaran kesimpulan disertasi ini dapat diketahui bahwa: pembentukan bank islam di dunia; seperti, pertama Mesir Bank Mit Ghamr maupun Bank Sosial Nasr; Faisal Islamic Bank, sebuah bank umum komersial Islamic International Bank for Investment and Development, ternyata melibatkan elit politik pemerintah, peranan pemerintah sangat besar, baik dalam bentuk regulasi maupun permodalan; kedua, Pakistan, menghapuskan sistem lembaga keuangan non-bank, dengan sistem non-ribawi; ketiga, Iran, Islamisasi sistem perbankan dilakukan secara nasional setelah berdirinya Republik Islam Iran; keempat, Bank Amanah Philipina, Bank Islam Malaysia, juga melibatkan pemerintah.
Disertasi ini juga memberikan kesimpulan bahwa politik hukum perbankan syariah ini terbagi menjadi tiga fase: Pertama fase orde lama, dimana usaha-usaha penegakkan syari’at Islam diformat melalui Piagam Jakarta, mengalami kegagalan, walaupun telah dipersiapkan oleh BPUPKI atau PPKI; Kedua, fase orde baru yakni berdirinya BMI yang kemudian ditetapkan UU No.7/1992 Tentang Perbankan, dimana bank bagi hasil diakomodasikan. Hal ini didasarkan pada adanya sikap akomodatif pemerintah terhadap aspirasi rakyat; Ketiga fase reformasi, berhasil mengamandemen UU Nomor 7 Tahun 1992 dengan lahirnya UU Nomor 10 Tahun 1998 yang lebih memposisikan dengan jelas kedudukan perbankan Islam. Pada masa ini pula lahir UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah yang disahkan pada tanggal 17 Juni 2008. Undang-Undang ini secara eksplisit menyebutkan tentang Perbankan Syariah.
Jika kita tinjau dalam perspektif hukum Islam, penegakan Syari’at Islam di Negara yang berpenduduk mayoritas muslim merupakan kewajiban sebagai fardu kifayah.