KOMPARASI EFEKTIFITAS
PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE NUMBERED HEAD TOGETHER (NHT) DENGAN
PEMBELAJARAN KONVENSIONAL TERHADAP HASIL BELAJAR PADA MATA PELAJARAN AKUNTANSI
SISWA KELAS XI IS SMA NEGERI 14 SEMARANG
SKRIPSI
Untuk Memperoleh Gelar
Sarjana Pendidikan
Pada Universitas Negeri
Semarang
Oleh :
Rahman Erfian
7101407023
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011
ABSTRAK
Erfian, Rahman. 2011.
Komparasi Efektivitas Pembelajaran Kooperatif Tipe Numbered Head Together (NHT)
dengan Pembelajaran Konvensional Terhadap Hasil Belajar Mata Pelajaran
Akuntansi SMA Negeri 14 Semarang. Skripsi. Jurusan Pendidikan
Ekonomi. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I:
Drs. Asrori, MS. Pembimbing II: Linda Agustina SE., M. Si.
Kata
kunci: Efektifitas, Pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together
(NHT), Pembelajaran Konvensional, Hasil belajar.
Hasil belajar dipengaruhi oleh dua
faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor yang dibahas dalam
penelitian ini adalah faktor eksternal yaitu metode pembelajaran. Dalam
penelitian ini metode pembelajaran yang digunakan adalah model kooperatif tipe
Numbered Head Together (NHT) dan metode pembelajaran konvensional.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah adakah perbedaan hasil belajar
pembelajaran kooperatif Numbered Head Together dengan hasil belajar
pembelajaran konvensional pada mata pelajaran akuntansi siswa kelas XI IS SMA
Negeri 14 Semarang?
Populasi dalam penelitian ini adalah
siswa kelas XI IS SMA Negeri 14 Semarang tahun 2010. Dari populasi tersebut
diambil 2 kelas sebagai sampel yaitu kelas XI IS 4 sebagai kelas eksperimen dan
kelas XI IS 1 sebagai kelas kontrol. Kemudian kelas XII IPS 3 adalah sebagai
kelas uji coba instrument. Pada kelas eksperimen diterapkan model pembelajaran
kooperatif tipe NHT sedangkan pada kelas kontrol diterapkan model
pembelajaran konvensional. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah
observasi/pengamatan, tes hasil belajar, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan nilai
rata-rata post-test kelas eksperiment = 79,34 dan rata-rata kelas
kontrol 70,53 dengan n1 = 32 dan n2 = 30 sehingga diperoleh thitung = 4,502 dengan taraf signifikan 5% dan dk = (32+30)-2 = 60 maka ttabel = 1,67, karena thitung > ttabel maka Ho ditolak dan Ha
diterima. Hasil efektifitas pembelajaran untuk indikator aktivitas siswa
menunjukan nilai rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 314,50 dan
rata-rata kelas kontrol = 284,50 dengan n1 =8 dan n2 = 8 sehingga diperoleh thitung = 3,375 dengan taraf signifikan 5% dan dk = (8+8)-2 = 14 maka ttabel = 2,14, karena thitung > ttabel maka Ho ditolak dan Ha
diterima. Sedangkan indikator pengelolaan pembelajaran menunjukan nilai
rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 11,13 dan rata-rata kelas kontrol
= 10,23 dengan n1 =8 dan n2 = 8 sehingga diperoleh thitung = 1,296 dengan taraf signifikan 5% dan dk = (8+8)-2 = 14 maka ttabel = 2,14, karena thitung < ttabel maka Ho diterima dan Ha
ditolak.
Berdasarkan hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa ada perbedaan hasil belajar kelas eksperimen (pembelajaran
NHT) dengan hasil belajar kelas kontrol (pembelajaran konvensional). Saran yang
berkaitan dengan hasil penelitian ini yaitu model pembelajaran NHT dapat
digunakan sebagai alternatif dalam pembelajaran di sekolah untuk meningkatkan
hasil belajar siswa.
1.
Metode
Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kuantitatif, yaitu berdasarkan hasil riset dan pengumpulan data dari beberapa
kelas di SMA Negeri 14 Semarang dengan meneliti hasil belajar menggunakan
pembelajaran NHT dan pembelajaran konvensional.
2.
Manfaat Penelitian
a.
Manfaat Teoritis
Penelitian ini
diharapkan dapat dijadikan bahan kajian dalam menambah pengetahuan dalam bidang
pendidikan khususnya penggunaan model pembelajaran NHT untuk meningkatkan hasil
belajar mata pelajaran akuntasi.
b.
Manfaat Praktik
Manfaat praktis yang
diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
·
Bagi siswa
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar baru dan diharapkan dengan
adanya model pembelajaran ini, belajar menjadi lebih mudah dan menyenangkan dan
tentunya dengan hasil yang lebih baik.
·
Bagi guru
Penelitian ini
diharapkan dapat sebagai alternative guru untuk memilih model pembelajaran yang
variatif, sehingga akan meningkat motivasi belajar siswa.
·
Bagi sekolah
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan informasi mengenai model-model pembelajaran yang
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatan kualitas
pembelajaran akuntasi di sekolah.
3.
Hasil Penelitian
Hasil akhir tersebut dapat dilihat dari hasil
analisis pre-test dan post-test menunjukan
kelompok eksperimen sebelum mendapat treatment
dengan pembelajaran kooperatif tipe Numbered
Head Together (NHT) mendapatkan nilai rata-rata pre-test 59,78 dan setalah mendapatkan
treatment memperoleh nilai rata-rata
post-test 79,34, Sedangkan pada kelompok kontrol nilai rata-rata pre-test 60,37 dan nilai pada akhir post-test yaitu 70,53. Kedua kelas
mengalami peningkatan yaitu untuk kelas eksperimen rata-rata nilai meningkat
19,56 atau 32,72% pada kelas kontrol meningkat 10,17 atau 16,84%. Selain itu,
berdasarkan uji perbedaan rata-rata diperoleh thitung 4,502 sedangkan ttabel 1,67
sehingga thitung>ttabel maka Ho
ditolak dan Ha diterima yang berarti bahwa hasil belajar akuntansi dengan
pembelajaran kooperatif tipe Numbered
Head Together (NHT) lebih tinggi dari pada hasil belajar yang menggunakan
pembelajaran kovensional.
Keefektifan
pembelajaran dalam penelitian ini tidak hanya dihitung dari hasil belajar
tetapi didukung oleh hasil uji beda indikator aktivitas siswa dan pengelolaan
pembelajaran. Hasil efektifitas pembelajaran untuk indikator aktivitas siswa
menunjukan nilai rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 314,50 dan
rata-rata kelas kontrol = 284,50 sehingga thitung > ttabel maka Ho ditolak
dan Ha diterima. Sedangkan indikator pengelolaan pembelajaran menunjukan nilai
rata-rata hasil observasi kelas eksperimen = 11,13 dan rata-rata kelas kontrol
= 10,23 sehingga thitung < ttabel maka Ho diterima dan Ha ditolak.
Keberhasilan
yang dicapai dalam proses pembelajaran dikelas eksperimen karena hubungan
antarpersonil yang saling mendukung, saling membantu dan peduli. Siswa yang
kurang paham akan dibantu oleh temannya yang paham dengan materi jurnal
penyesuaian, sehingga menumbuhkan motivasi belajar. Hal ini sesuai elemen dalam
pembelajaran kooperatif adalah adanya saling ketergantungan positif, interaksi
tatap muka, keterampilan untuk menjalin hubungan antar pribadi atau
keterampilan sosial yang secara sengaja diajarkan (Abdurrahman & Bintoro,
2000:78-79 dalam Nurhadi, 2000:61).
Pembelajaran
akuntansi yang selama ini diterapkan dengan menggunakan pembelajaran
konvensional membuat siswa kurang mengusai materi secara keseluruhan. Hal ini
disebabkan siswa merasa bosan dan tidak bisa menemukan jawaban yang sebenarnya
tanpa bantuan dari guru sehingga siswa cenderung pasif. Pembelajaran kooperatif
tipe Numbered Heads Together (NHT)
bisa dijadikan alternative karena membuat siswa lebih aktif karena guru
mengikutsertakan siswa, sehingga siswa tidak pasif, tidak hanya menerima apa
yang disampaikan guru, tetapi siswa diajak untuk berfikir dan dapat
mengemukakan pendapatnya. Hal ini akan meningkatkan minat siswa terhadap
pelajaran akuntansi khususnya pada pokok bahasan jurnal penyesuaian.
Sesuai
hasil penelitian terdahulu tentang model pembelajaran koopertif tipe NHT
menunjukkan bahwa kooperatif tipe
Numbered Heads Together (NHT) hasilnya lebih efektif jika dibandingkan
dengan pembelajaran konvensional. Berdasarkan hasil penelitian yang telah
dilakukan oleh Mufid (2007), menunjukan bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif
tipe NHT dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas VII-A MTs Islamiyah
Sumpiuh pada pokok bahasan operasi hitung bentuk aljabar hasil siklus I
rata-rata 64,11 dan pada siklus II meningkat 76,63. Munaharoh (2008) menunjukan
bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif tipe NHT dapat meningkatkan hasil
belajar siswa kelas XI IPS 2 MA AL-ASROR pada bahasan jurnal penyesuaian dapat
dilihat dari hasil siklus I nilai rata-rata sebesar 64,44 pada siklus II
meningkat menjadi 75.22.
Secara
umum penerapan pembelajaran koopertif tipe
Numbered Heads Together (NHT) dalam proses pembelajaran berlangsung dengan
baik. Semua tahapan penelitian dapat
dilaksanakan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan. Kegiatan pembelajaran mengalami peningkatan yang
dapat dinilai dari hasil pembelajaran
atau nilai yang diperoleh siswa. Meskipun hasil belajar dan keefektifan pembelajaran meningkat, tetapi masih terdapat
kelemahan dalam pembelajaran NHT yaitu: 1. Pembelajaean kooperatif NHT lebih banyak membutuhkan waktu daripada
pembelajaran konvensional; 2. Beberapa siswa belum berani mengemukakan pendapat
dan sanggahannya di depan teman-teman dan guru; 3. Beberapa siswa belum bisa
bekerja sama secara optimal ketika kegiatan diskusi kelompok.
4.
Sistematika
Penelitian
BAB I Pendahuluan, yang meliputi latar belakang,
perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian.
BAB II Landasan Teori, yang meliputi teori-teoru
yang digunakan dalam penelitian seperti metode pembelajaran, terdapat kerangka
berpikir dan hipotesis didalamnya.
BAB III Metode Penelitian, yang meliputi sampel
penelitian, variable penelitian, sumber data, metode pengumpulan data,
rancangan penelitian, analisis instrument penelitian, prosedur penelitian, dan
metode analisis data.
BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan, yang
meliputi pelaksanaan penelitian, analisis data awal, analisis data akhir, dan
pembahasannya.
BAB V Penutup, yang meliputi kesimpulan dan saran.
5.
Kesimpulan
Penelitian
Sesuai hipotesis dalam penilitian, diperoleh
beberapa simpulan yaitu:
a.
Terdapat
perbedaan hasil belajar pembelajaran kooperatif tipe Numbered Heads Together (NHT) dengan hasil pembelajaran
konvensional. Hasil belajar pembelajaran kooperatif tipe NHT lebih baik
dibandingan hasil belajar pembelajaran konvensional. Kesimpulan ini didasarkan
pada hasil akhir rata-rata siswa dimana rata-rata siswa dengan pembelajaran
kooperatif tipe Numbered Heads Together (NHT)
79,34 sedangkan rata-rata siswa dengan pembelajaran konvensional adalah 70,53.
b.
Hasil uji beda
aktifitas pembelajaran dengan 8 aspek diperoleh thitung 3,375
sedangkan untuk ttabel 2,14. Hal ini menunjukan berarti thitung
> ttabel sehingga Ho ditolak dan Ha diterima dapat
disimpulkan bahwa aktivitas kelas eksperimen lebih efektifitas disbanding kelas
control dengan indikasi rata-rata lebih tinggi. Sedangkan uji beda pengelolaan
pembelajaran dengan 8 aspek diperoleh thitung 1,296 sedangkan untuk
ttabel 2,14, berarti Ha ditolak dan Ho diterima sehingga
dapat disimpulkan bahwa pengelolaan pembelajaran kelas eksperimen tidak ada
perbedaan dengan kelas control tetapi indikasi rata-rata kelas eksperimen lebih
tinggi.
PENGARUH
KOMPETENSI GURU, STATUS SOSIAL EKONOMI, SIKAP DAN MINAT TERHADAP PERILAKU
PROFESIONAL GURU DI SMA/MA SE-KABUPATEN DEMAK
TESIS
Diajukan untuk memperoleh gelar Magister Pendidikan
Pada Universitas Negeri Semarang
OLEH :
NUR QOSIM
NIM. 1103506102
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IPS
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2008
ABSTRAK
Nur
Qosim. 2008. Pengaruh
Kompetensi Guru, Status Sosial Ekonomi, Sikap dan Minat Terhadap Perilaku
Profesional Guru di SMA / MA Se- Kabupaten Demak. Tesis. Program Studi
Pendidikan IPS PPS, Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang.
Pembimbing I. Prof. Dr. Ph. Dewanto, M.Pd, II. Prof.. Soedarno W., Ph.D.
Kata Kunci : Kompetensi guru, Status Sosial Ekonomi,
Sikap, Minat, Perilaku Profesionalisme guru.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi guru dan status sosial
ekonomi, sikap dan minat terhaap perilaku profesionalisme guru SMA/MA se
Kabupaten Demak. Populasi penelitian ini adalah 1.871 guru yang tersebar di 76
SMA/MA se Kabupaten Demak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah
standard error sampling. Proporsional sampling. Dari pengacakan
tersebut diperoleh sampel sebanyak 250 responden. Data dikumpulkan melalui
angket langsung yang dijawab oleh para guru. Berdasarkan uji signifikansi
pengaruh variabel kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA
di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 702,509 dengan signifikansi 0,000
sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh terhadap
perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Sementara itu kekuatan
hubungan antara kedua variabel tersebut dinyatakan dalam koefisien korelasi (r)
0,860 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel status
sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak
diperoleh nilai F hitung 51,151 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel
status sosial ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku
profesional guru. Kekuatan hubungan antara status sosial ekonomi terhadap
perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam
koefisien korelasi (r) 0,414 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi
pengaruh variabel sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 700,559 dengan signifikansi 0,000
sehingga variabel sikap secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku
profesional guru. Kekuatan hubungan antara sikap terhadap perilaku profesional
guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,859
dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel minat terhadap
perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung
682,221 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel minat secara signifikan
berpengaruh terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara minat
terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam
koefisien korelasi (r) 0,856 dengan p = 0,000.
Berdasarkan
kesimpulan tersebut disarankan: (1) untuk meningkatkan kinerja guru maka
seyogyanya selalu melibatkan secara aktif para guru dengan kegiatan yang mendukung
proses belajar mengajar, agar terjadi peningkatan mutu pendidikan dan
didapatkan anak didik yang pandai dan prosentase kelulusan yang tinggi; (2)
Dalam melibatkan para guru hendaknya para kepala sekolah juga harus
memperhatikan kompetensi, status sosial ekonomi berupa kompensasi yang dapat
diberikan kepada guru yang bersangkutan agar semangat kerjanya selalu tinggi
sehingga didapatkan hasil kerja yang bagus; (3) Terlepas adanya kompetensi atau
tidak, seorang guru adalah seorang pendidik, dalam hal ini tanggung jawab moral
sebagai seorang pendidikan sangat dipertaruhkan, karena jika anak didik yang
dihasilkan dari produk sekolah tidaklah berkualitas maka masa depan bangsa akan
ikut hancur dikarenakan guru tidak profesional dalam mengajar.
1.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
korelasional. Dengan desain expost facto bisa dikaji fakta-fakta yang telah
terjadi dan dialami responden. Dengan demikian penelitian yang bersifat expost
facto tidak mengadakan perlakuan terhadap subjek penelitian dan tidak
mengadakan manipulasi data, melainkan hanya menggali fakta-fakta yang
peristiwanya telah terjadi dengan menggunakan kuesioner. Kuesioner yang
digunakan adalah kuesioner yang bisa merefleksikan persepsi responden terhadap
kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap, minat terhadap perilaku
profesionalisme guru di Kabupaten Demak. Melalui pendekatan kuantitatif
korelasional diharapkan data yang diperoleh dapat diubah dalam bentuk angka dan
analisisnya menggunakan statistik korelasional sehingga dapat disimpulkan
dengan tepat.
2.
Manfaat Penelitian
1) Manfaat
Teoritis
Jika penelitian ini terbukti
kebenarannya, maka secara teoritis akan menambah teori baru tentang manajemen
pendidikan, khususnya pengaruh antara latar belakang pendidikan, status sosial
ekonomi, sikap dan minat mengajar terhadap perilaku profesional guru SMA / MA
di Kabupaten Demak.
2) Manfaat
Praktis
a. Memberikan
informasi empiris kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak
mengenai pengaruh kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap dan minat
mengajar terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.
b. Memberikan
laporan sekaligus bahan pertimbangan kepada kepala sekolah di Kabupaten Demak
mengenai gambaran guru yang profesional.
c. Memberikan
masukan kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, untuk
dapat melakukan pembinaan, penataan dan pengembangan yang strategis guna
meningkatkan profesional guru.
3. Hasil
Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
kompetensi guru dan status sosial ekonomi, sikap dan minat terhadap perilaku
profesionalisme guru SMA/MA se Kabupaten Demak. Populasi penelitian ini adalah
1.871 guru yang tersebar di 76 SMA/MA se Kabupaten Demak. Teknik pengambilan
sampel yang digunakan adalah standard
error sampling. Proporsional sampling.
Dari pengacakan tersebut diperoleh sampel sebanyak 250 responden. Data
dikumpulkan melalui angket langsung yang dijawab oleh para guru. Berdasarkan
uji signifikansi pengaruh variabel kompetensi guru terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 702,509
dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan
berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.
Sementara itu kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut dinyatakan dalam
koefisien korelasi (r) 0,860 dengan p = 0,000. Berdasarkan uji signifikansi
pengaruh variabel status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA
/ MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 51,151 dengan signifikansi
0,000 sehingga variabel status sosial
ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional
guru. Kekuatan hubungan antara status sosial ekonomi terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten
Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,414 dengan p = 0,000.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel sikap terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 700,559
dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel sikap secara signifikan berpengaruh
terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara sikap terhadap
perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak dinyatakan dalam koefisien korelasi (r) 0,859 dengan p = 0,000.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel minat terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 682,221
dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel minat secara signifikan berpengaruh
terhadap perilaku profesional guru. Kekuatan hubungan antara minat terhadap
perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam
koefisien korelasi (r) 0,856 dengan p = 0,000.
Berdasarkan
kesimpulan tersebut disarankan: (1) untuk meningkatkan kinerja guru maka seyogyanya selalu melibatkan secara
aktif para guru dengan kegiatan yang mendukung proses belajar mengajar, agar
terjadi peningkatan mutu pendidikan dan didapatkan anak didik yang pandai dan
prosentase kelulusan yang tinggi; (2) Dalam melibatkan para guru hendaknya para
kepala sekolah juga harus memperhatikan kompetensi, status sosial ekonomi
berupa kompensasi yang dapat diberikan kepada guru yang bersangkutan agar
semangat kerjanya selalu tinggi sehingga didapatkan hasil kerja yang bagus; (3)
Terlepas adanya kompetensi atau tidak, seorang guru adalah seorang pendidik,
dalam hal ini tanggung jawab moral sebagai seorang pendidikan sangat
dipertaruhkan, karena jika anak didik yang dihasilkan dari produk sekolah
tidaklah berkualitas maka masa depan bangsa akan ikut hancur dikarenakan guru
tidak profesional dalam mengajar.
4. Sistematika
Penelitian
Sistematika
penelitian yang digunakan :
Ø BAB
I Pendahuluan, yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian
dan manfaat penelitian.
Ø BAB
II Tinjauan Teori, yang berisikan teori perilaku, perilaku profesional guru,
kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap, minat, kerangka pikir, hipotesis
penelitian.
Ø BAB
III Metode Penelitian, yang elemennya berupa jenis penelitian, populasi dan
sampel, definisi operasional dan pengukuran variabel, teknik pengumpulan data,
sumber data, instrumen penelitian, uji
validitas dan uji reliabilitas instrumen penelitian, teknik analisis data.
Ø BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan, merupakan
isi dari hasil penelitian, deskripsi data penelitian, hasil uji persyaratan
analisis, uji hipotesis dan pembahasan.
Ø BAB V Kesimpulan dan Saran, merupakan kesimpulan
dari hasil penelitian dan saran untuk penelitian di masa yang akan datang.
5. Kesimpulan
Penelitian
Bertolak
dari hipotesis penelitian dan hasil penelitian serta pembahasan yang telah
dipaparkan dalam bab IV, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Ada
pengaruh kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak. Model pengaruh kompetensi guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam
bentuk persamaan regresi Y = 3,486 + 0,954X1.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh kompetensi guru
terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai
F hitung 702,509 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru
secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau
ditentukan oleh kompetensi guru adalah 73,9 %.
Ada
pengaruh status sosial ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak. Model pengaruh status sosial ekonomi terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan
regresi Y = 66,111 + 0,980X2.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh status sosial
ekonomi terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak
diperoleh nilai F hitung 51,151 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel
status sosial ekonomi secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians
profesional guru SMA / MA di Kabupaten
Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh status sosial ekonomi adalah 17,1 %.
Ada
pengaruh sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.
Model pengaruh sikap terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten
Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = -2,215 + 0,972X3.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh sikap terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 700,559
dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel sikap secara signifikan berpengaruh
terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya
varians profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh sikap adalah 73,9 %. Ada
pengaruh minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.
Model pengaruh minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten
Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = 49,336 + 1,008X4.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh sikap terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 682,221
dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel minat secara signifikan berpengaruh
terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau
ditentukan oleh minat adalah 73,3 %. Ada pengaruh status sosial ekonomi
terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam
bentuk persamaan regresi X2 = -6,541 + 0,219X3.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel status sosial ekonomi
terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 66,137
dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel status sosial ekonomi secara
signifikan berpengaruh terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya
varians sikap dipengaruhi atau ditentukan oleh status sosial ekonomi guru SMA / MA di Kabupaten Demak adalah 21,1 %.
Ada
pengaruh sikap terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut
dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X2 = -40,796 + 0,838X4. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh
variabel pengaruh sikap terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak
diperoleh nilai F hitung 786,380 dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel
sikap secara signifikan berpengaruh terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten
Demak. Adapun besarnya varians minat guru
SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh sikap
adalah 76 %.
Ada
pengaruh status sosial ekonomi terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak,
hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X4 = 17,386 + 0,906X2.
Berdasarkan uji signifikansi pengaruh variabel pengaruh status sosial ekonomi
terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 63,010
dengan signifikansi 0,000 sehingga variabel status sosial ekonomi secara
signifikan berpengaruh terhadap minat guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun
besarnya varians minat guru SMA / MA di
Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh status sosial ekonomi adalah
20,3 %.
Ada
pengaruh kompetensi guru terhadap status sosial ekonomi guru SMA / MA di
Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X2 =
-5,364 + 0,216X1. Berdasarkan uji
signifikansi pengaruh variabel pengaruh kompetensi guru terhadap status sosial
ekonomi guru SMA / MA di Kabupaten Demak diperoleh nilai F hitung 63,100 dengan
signifikansi 0,000 sehingga variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh
terhadap status sosial ekonomi guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Adapun
besarnya varians status sosial ekonomi guru
SMA / MA di Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh kompetensi
guru adalah 20,3 %.
Ada
pengaruh kompetensi guru terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal
tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi X3 = 13,972 + 0,876X1. Berdasarkan uji signifikansi pengaruh
variabel pengaruh kompetensi guru terhadap sikap guru SMA / MA di Kabupaten
Demak diperoleh nilai F hitung 779,798 dengan signifikansi 0,000 sehingga
variabel kompetensi guru secara signifikan berpengaruh terhadap sikap guru SMA
/ MA di Kabupaten Demak. Adapun besarnya varians sikap guru SMA / MA di
Kabupaten Demak dipengaruhi atau ditentukan oleh kompetensi guru adalah 75,9 %.
Ada
pengaruh antara kompetensi guru dan status sosial ekonomi terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak, hal tersebut dinyatakan dalam
bentuk persamaan regresi Y = 5,969 +
0,902X1 + 0,134X2. Dari uji t test, didapatkan t hitung untuk X1 sebesar 19,415
dengan taraf signifikansi (p) 0,000, karena probabilitas (0,000) lebih kecil
dari 0,05, maka terdapat pengaruh antara kompetensi guru terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Kemudian berdasarkan tabel diatas
juga didapatkan uji t test, didapatkan t hitung untuk X2 sebesar 1,385 dengan
taraf signifikansi (p) 0,167, karena probabilitas (0,167) lebih besar dari
0,05, maka tidak terdapat pengaruh antara status sosial ekonomi guru terhadap
perilaku profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak.
Ada
pengaruh antara sikap dan minat terhadap perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi Y = 19,234 + 0,532X3
+ 0,526X4. Dari uji t test, didapatkan t hitung untuk X3 sebesar 7,826 dengan
taraf signifikansi (p) 0,000, karena probabilitas (0,000) lebih kecil dari
0,05, maka terdapat pengaruh antara sikap terhadap perilaku profesional guru
SMA / MA di Kabupaten Demak. Kemudian berdasarkan tabel diatas juga didapatkan
uji t test, didapatkan t hitung untuk X4 sebesar 7,435 dengan taraf
signifikansi (p) 0,000, karena probabilitas (0,000) lebih kecil dari 0,05, maka
terdapat pengaruh antara minat guru terhadap perilaku profesional guru SMA / MA
di Kabupaten Demak. Ada pengaruh antara kompetensi guru, status sosial ekonomi,
sikap dan minat terhadap perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Dari uji F test, didapatkan F
hitung 226,652 dengan taraf signifikansi (p) 0,000. Karena probabilitas (0,000)
jauh lebih kecil dari 0,005, maka secara bersama-sama variabel antara
kompetensi guru, status sosial ekonomi, sikap
dan minat berpengaruh secara signifikan terhadap variabel perilaku
profesional guru SMA / MA di Kabupaten Demak. Selain itu 78,7 % perilaku profesional guru SMA / MA di
Kabupaten Demak dipengaruhi oleh variabel kompetensi guru, status sosial
ekonomi, sikap dan minat.
POLITIK
HUKUM NASIONAL TENTANG PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
DISERTASI
Diajukan untuk
Memenuhi Salah Satu Syarat
Guna Memperoleh Gelar
Doktor dalam
Bidang Ilmu Ekonomi
Islam
Oleh:
DJAWAHIR HEJAZZIEY
NIM :
04.3.00.1.08.01.0037
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
1431 H/2010 M
ABSTRAK
Nama : Djawahir Hjeazziey, NIM:
04.3.00.1.08.01.0037, Judul Disertasi: Politik
Hukum Nasional Tentang Perbankan
Syariah Indonesia.
Disertasi
ini membuktikan bahwa konfigurasi undang-undang memiliki hubungan yang sinergi
antara produk hukum elitis dan produk hukum responsif populistik yang dibangun
berdasarkan nilai-nilai spirit agama, ideologi, politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Kesimpulan ini menolak pendapat: Nurcholis Majid, Khalid Muhammad
Khalid, Abdullah Ahmad an-Na’im yang mengutarakan bahwa formalisasi syari’at
Islam menjadi hukum positif, tidak diperlukan, karena negara harus bersifat
netral tidak boleh didominasi oleh satu golonganpun, baik muslim maupun
non-muslim.
Disertasi
ini juga memperkuat pendapat gerakan Islam Politik yang mengutarakan
bahwa penegakkan syari’at Islam harus dilakukan melalui jalan kekuasaan. Dalam
bidang ekonomi, gerakan ini menempuh strategi gradualis dan demokratis.
Tokoh-tokoh pejuang syari’at Islam di bidang ekonomi: A.M. Saefuddin, Karnaen
Perwataatmaja, M. Amin Aziz, Mohammad Syafi’i Antonio, Adiwarman Karim, Amin
Suma, Zaenal Arifin, dan Riawan Amin. Indikator yang menunjukkan kebenaran
kesimpulan disertasi ini dapat diketahui bahwa: pembentukan bank Islam di
dunia; seperti, pertama Mesir Bank Mit Ghamr maupun Bank Sosial Nasr;
Faisal Islamic Bank, sebuah bank umum komersial Islamic International Bank for
Investment and Development, ternyata melibatkan elit politik pemerintah,
peranan pemerintah sangat besar, baik dalam bentuk regulasi maupun permodalan;
kedua, Pakistan, menghapuskan sistem lembaga keuangan non-bank, dengan
sistem non-ribawi; ketiga, Iran, Islamisasi sistem perbankan dilakukan
secara nasional setelah berdirinya Republik Islam Iran; keempat bank
Amanah Philipina, Bank Islam Malaysia, juga melibatkan pemerintah.
Sumber utama yang digunakan
disertasi ini adalah data-data otentik yang diperoleh dari buku-buku
kontemporer tentang politik dan hukum perbankan syariah, jurnal maupun tulisan
populer yang diadop baik dari media cetak atau elektronik dengan sifat penelitian
deskriptif dan eksplanatif serta mengelaborasi disiplin ilmu politik, ilmu
hukum, agama dan sosial. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
perspektif sosiologis antropologis dengan metode penelitian telaah dokumen
Undang-undang RI No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan; UU RI No. 14 Tahun 1967
Tentang Pokok Perbankan; UU RI No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan; UU RI No. 21 Tahun 2008
Tentang Perbankan Syariah dan Regulasi yakni PP. No. 72 Tahun 1992 (Pasal 6)
merupakan salah satu pelaksanaan peraturan dari UU No.7 Tahun 1992; Data-data
yang diperoleh dianalisa melalui deskripsi data, direduksi, dan dilakukan
pemilahan sesuai dengan fokus penelitian. Sedangkan pada tahap kesimpulan dilakukan
interpretasi data, dan dihubungkan yang satu dengan yang lain untuk memperoleh
kesimpulan akhir.
1. Metode
Penelitian
Data ini bersifat kualitatif dan
historis. Data kualitatif ini didasarkan pada isi atau mutu suatu fakta,
seperti data-data dan penjelasan secara terurai yang berdasarkan buku-buku,
koran serta artikel yang dikumpulkan penulis yang berhubungan dengan politik
hukum perbankan syariah yang kemudiandianalisa supaya bisa menjawab
permasalahan yang ada.
Sedangkan data historis didasarkan pada pengalaman
masa lalu yang menggambarkan secara utuh seluruh kebenaran kejadian atau fakta
yang bertumpu pada kegiatan mengevaluasi suatu objek seperti peristiwa atau
tokoh masa lampau dipandang dari sudut standar dan kebudayaan dewasa ini. Yang
dimaksud dengan data historis disini adalah data-data yang berhubungan dengan
perkembangan hukum Bank Syariah di negara Indonesia.
2. Manfaat
Penelitian
Penelitian ini
diharapkan akan memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis. Secara
teoritis, bermanfaat akan menambah khazanah ilmiah bagi dunia akademik dan
memberikan kontribusi dalam mengembangkan ilmu-ilmu ekonomi syariah, khususnya
yang berkaitan dengan politik hukum nasionalmengenai perbankan syariah dan
dalam aspek aksiologi keilmuan Ekonomi Islam di Indonesia. Sedangkan secara
praktis, bermanfaat untuk menjadi bahan masukan bagi pemerintah mengenai
pentingnya politik hukum nasional yang lebih demokratis tentang hukum perbankan
syariah yang berbasis al-Quran dan as-Sunnah agar dapat operasi sesuai dengan
tuntunan islam.
Secara praktis,
hasil-hasil penelitian ini dapat menjadi petunjuk praktis bagi: pertama, perbankan syariah dalam
melakukan transaksi ekonomi ditengah masyarakat; kedua, lembaga-lembaga keuangan non bank dalam menetapkan strategi
pemasaran; ketiga, pemerintah dalam
merumuskan program pembangunan di bidang sosial ekonomi.
3. Hasil
Penelitian
Disertasi ini
membuktikan bahwa konfigurasi undang-undang merupakan korelasi yang bersifat
sinergi perpaduan antara hukum elitis dan produk hukum responsif populistik
yang dibangun berdasarkan nilai-nilai spirit agama, ideologi, politik, ekonomi,
sosial dan budaya.
4. Sistematika
Penelitian
Sistematika pembahasan dalam
penyusunan tulisan ini dibagi menjadi 6 bab yang masing-masing mempunyai
korelasi dan relevansi dengan sub bab lainnya sebagai suatu pembahasan yang
utuh dan sistemik. Adapun sistematika penulisan desertasi terdiri atas:
Ø Bab I, Bab ini menguraikan tentang pengantar tulisan
yang mutlak harus dipahami dengan tepat dan benar, karena pembahasan bab-bab
selanjutnya berdasarkan pada bab pendahuluan. Dalam bab ini meliputi: latar
belakang masalah; pembatasan dan perumusan masalah; tujuan dan manfaat
penelitian; penelitian terdahulu yang relevan; kerangka teori, metodologi
penelitian; dan sistematika penulisan.
Ø Bab II, Bab ini merupakan bab yang bertujuan untuk
mencari dan menemukan grounded theory atau grounded concept politik hukum
nasional tentang Perbankan Syariah. Dalam bab ini dibahas tentang; Politik
Hukum Nasional dengan pembahasannya meliputi: Definisi Politik Hukum, Politik
dan Hukum, Konfigurasi Politik Hukum, Politik Hukum Nasional, dan Politik Hukum
Islam di Indonesia, Dinamika Pemikiran Politik Islam dan transformasi hukum
Islam menjadi hukum positif.
Ø Bab III, Bab ini membahas tentang hukum pebankan
syariah; meliputi tentang Sumber hukum perbankan syariah, landasan hukum
perbankan syariah, dan perkembangan hokum perbankan syariah.
Ø Bab IV, Pada bab ini berbicara tentang: fungsi
lembaga-lembaga negara dan peran partai politik dalam pembentukan regulasi.
Ø Bab V Pada bab ini menjelaskan tentang: politik
hukum perbankan syariah pada masa orde baru, pada masa reformasi, dan faktor
yang mempengaruhi politik hukum perbankan syariah.
Ø Bab VI, yaitu penutup yang bersisikan: kesimpulan,
saran dan rekomendasi, sekaligus merupakan inti atau garis besar dari
uraian-uraian yang dianggap signifikan serta bermanfaat bagi para akademisi
maupun praktisi ekonomi syariah khususnya yang berhubungan dengan lembaga
keuangan syariah yakni perbankan syariah.
5.
Kesimpulan Penelitian
Disertasi ini
membuktikan bahwa konfigurasi undang-undang memiliki hubungan yang sinergi
antara produk hukum elitis dan produk hukum responsif populistik yang dibangun
berdasarkan nilai-nilai spirit agama, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Kesimpulan ini menolak pendapat: Nurcholis Majid, Khalid Muhammad Khalid,
Abdullah Ahmad Na’im yang mengatakan bahwa formalisasi syari’at Islam menjadi
hukum positif, tidak diperlukan, karena negara harus bersifat netral tidak
boleh didominasi oleh satu golonganpun, baik muslim maupun non-muslim.
Disertasi ini juga
menolak pendapat gerakan Islam Politik yang
mengatakan bahwa penegakkan syari’at Islam di bidang ekonomi: A.M. Saefuddin,
Karnaen Perwataatmaja, M. Amin Aziz, Mohammad Syafi’i Antonio, Amin Suma,
Sri-Edi Swasono, Adiwarman Karim, Zaenal Arifin dan Riawan Amin.
Indikator yang
menunjukan kebenaran kesimpulan disertasi ini dapat diketahui bahwa:
pembentukan bank islam di dunia; seperti, pertama
Mesir Bank Mit Ghamr maupun Bank Sosial Nasr; Faisal Islamic Bank, sebuah
bank umum komersial Islamic International Bank for Investment and Development,
ternyata melibatkan elit politik pemerintah, peranan pemerintah sangat besar,
baik dalam bentuk regulasi maupun permodalan; kedua, Pakistan, menghapuskan sistem lembaga keuangan non-bank,
dengan sistem non-ribawi; ketiga, Iran,
Islamisasi sistem perbankan dilakukan secara nasional setelah berdirinya
Republik Islam Iran; keempat, Bank
Amanah Philipina, Bank Islam Malaysia, juga melibatkan pemerintah.
Disertasi ini juga
memberikan kesimpulan bahwa politik hukum perbankan syariah ini terbagi menjadi
tiga fase: Pertama fase orde lama,
dimana usaha-usaha penegakkan syari’at Islam diformat melalui Piagam Jakarta,
mengalami kegagalan, walaupun telah dipersiapkan oleh BPUPKI atau PPKI; Kedua, fase orde baru yakni berdirinya
BMI yang kemudian ditetapkan UU No.7/1992 Tentang Perbankan, dimana bank bagi
hasil diakomodasikan. Hal ini didasarkan pada adanya sikap akomodatif
pemerintah terhadap aspirasi rakyat; Ketiga
fase reformasi, berhasil mengamandemen UU Nomor 7 Tahun 1992 dengan
lahirnya UU Nomor 10 Tahun 1998 yang lebih memposisikan dengan jelas kedudukan
perbankan Islam. Pada masa ini pula lahir UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang
Perbankan Syariah yang disahkan pada tanggal 17 Juni 2008. Undang-Undang ini
secara eksplisit menyebutkan tentang Perbankan Syariah.
Jika kita tinjau dalam
perspektif hukum Islam, penegakan Syari’at Islam di Negara yang berpenduduk
mayoritas muslim merupakan kewajiban sebagai fardu kifayah.