Selasa, 19 Januari 2016

Ilmu Budaya Dasar (Paper 13)

Manusia dan Pandangan Hidup

     1.    Pengertian Pandangan Hidup

Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

     2.    Macam-Macam Sumber Pandangan Hidup

Pandangan hidup ada 3 macam:
1.    Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.    Pandangan  hidup yang  berupa ideologi, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara.
3.    Pandangan berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

     3.    Pengertian Ideologi

Istilah ideologi itu berasal dari bahasa Yunani, terdiri atas dua kata, yaitu “idea” serta “logi”. Idea itu berarti melihat (idean), sedangkan logi itu berasal dari kata “logos” yang berarti pengetahuan/teori. Jadi, ideologi itu bisa diartikan ialah sebagai hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau juga teori. Ideologi tersebut bisa juga diartikan ialah sebagai suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan sebagai asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk sebagai kelangsungan hidup.

     4.    Macam-Macam Ideologi

Antara negara satu dengan negara lain ideologinya tidak sama. Perbedaan ini karena setiap negara memiliki perbedaan pandangan dalam menilai suatu kebenaran serta latar belakang sejarah yang tidak sama. Pancasila yang oleh bangsa Indonesia dipandang sebagai sesuatu yang baik dan benar belum tentu dinilai sama oleh bangsa lain. Demikian juga ideologi bangsa lain tidak mungkin sesuai bila diterapkan di Indonesia.

Berikut ini macam-macam ideologi yang berlaku di dunia berikut ciri-cirinya:

1.    Kapitalisme
Kapitalisme yakni berasal dari bahasa Latin yang akar katanya “caput” yang berarti kepala. Pada abad 12 dan 13 kata tersebut diartikan dengan dana, persediaan barang, sejumlah uang, atau uang bunga pinjaman. Dalam abad 18 istilah tersebut diartikan sebagai kapital produktif. Karl Marx menyatakan istilah tersebut menjadi suatu konsep sentral yang disebut dengan “cara produksi”. Adapun Max Weber menganggap kapitalisasi sebagai suatu kegiatan ekonomi yang ditujukan pada suatu pasar dan dipacu untuk menghasilkan laba dengan adanya pertukaran pasar.
Sejarah perkembangan kapitalisme dibagi menjadi 3 fase yaitu sebagai berikut:
·         Kapitalisme awal (1500-1750)
·         Kapitalisme klasik ( 1750-1914)
·         Kapitalisme lanjut (1914-sekarang)
Berawal dari kapitalisme liberal akhirnya berkembang menjadi ideologi liberal. Ideologi ini banyak dianut oleh negara-negara Eropa dan Amerika, seperti Inggris, Spanyol, Italia, Belanda, Amerika Serikat dan Kanada.
Adapun ciri-ciri negara penganut ideologi kapitalisme adalah sebagai berikut:
·         Kebebasan warga negara dijunjung tinggi. Warga negara bebas melakukan apa saja asalkan tidak melanggar tertib hukum.
·         Negara hanya bertindak sebagai pengawas jalannya tertib hukum.
·         Pada kapitalis monopolis mengesampingkan nilai-nilai agama sehingga melahirkan sekulerisme (paham yang memisahkan agama dengan negara).

2.    Sosialisme
Sosialisme merupakan doktrin atau ajaran ekonomi yang berdasarkan pada ekonomi kolektivisme. Doktrin ini menentang kepemilikan pribadi dan mendukung pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum. Adapun yang menjadi dasar dari sosialisme adalah:
·         Kontrol kolektivitas atas sekurang-kurangnya alat-alat produksi, dan
·         Perluasan dari fungsi dan aktivitas negara
Menurut ideologi sosialisme bahwa suatu komunitas atau kelompok yang terorganisir memiliki kewenangan atau hak dalam mengelola modal, tanah, mekanisme produksi, pendistribusian barang-barang, dan hal-hal yang dianggap perlu bagi kesejahteraan umum secara mandiri. Intinya ekonomi yang bersifat kolektif lebih mampu bersikap adil. Produksi secara bebas dan kompetitif harus dihilangkan.
Adapun ciri-ciri ideologi sosialisme adalah sebagai berikut:
·         Menolak kapitalisme dan berusaha menghapuskannya lewat perjuangan kaum buruh, tetapi menerima demokrasi parlementer.
·         Merencanakan masyarakat berdasarkan dorongan kerja sama dan tidak ada hak milik perseorangan. Tidak ada kelas kaya dan miskin, ataupun kelas majikan dan buruh, sebab semua sama.
·         Mencita-citakan masyarakat yang didalamnya dapat bekerja sama dan solidaritas dengan hak-hak yang sama.
·         Penentuan nasib sendiri bagi semua orang hanya dapat dicapai melalui solidaritas.
·         Menolak kebebasan yang cenderung berpihak bagi kepentingan hak milik.
·         Demokrasi tidak akan berjalan karena penguasa menekan kebebasan individu.

3.    Komunisme
Pada awalnya sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama. Namun komunisme lebih bersifat radikal. Komunisme berdasarkan pada teori Marxis. Menurut Marxis bahwa pengawasan alat produksi tidak saja sebagai kunci kekuasaan ekonomi tetapi juga kunci kekuasaan politik dalam negara. Negara dipandang sebagai alat pemaksa yang diciptakan oleh pengawas masyarakat kapitalis untuk kepentingan mereka sendiri.
Dalam memindahkan alat-alat produksi ke tangan negara, dilakukan dengan cara kediktatoran. Ideologi komunisme memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut:
·         Menghapus hak milik pribadi atas alat-alat produksi, dan beralih ke tangan negara.
·         Hak milik seperti mobil, rumah dan tanah tidak di akui negara.
·         Mendirikan masyarakat tanpa perbedaan kelas apapun.
·         Kepentingan warga nomor dua setelah kepentingan negara.
·         Bersifat materialistis.
·         Menyangkal adanya jiwa, roh dan Tuhan, serta menindas kebebasan pribadi dan agama.
·         Menyangkal semua nilai-nilai dan kebutuhan rohani.

4.    Fasisme
Fasisme mempunyai konsep dasar bahwa negara memiliki suatu kehidupan, kesatuan dan kewenangan yang tidak selalu sama seperti yang diinginkan individu. Orang dibuat seragam dan menjalani disiplin tertentu dalam rangka meraih tujuan moral. Pemerintah atas nama negara diberi wewenang untuk mengendalikan kegiatan warga negaranya. Buruh dan pemilik modal harus dapat bekerja samadan dalam pengawasanserta tekanan dari negara. Rakyat sebagai kekuatan bagi tentara modern dan industri. Tujuan akhir adalah terwujudnya masyarakat yang bertingkat dengan golongan elite sebagai pemimpin yang memimpin secara bebas dari segala tekanan. 

Adapun ciri-ciri ideologi fasisme adalah sebagai berikut:
·         Pemerintahan bersifat otoriter dan totaliter.
·         Sistem pemerintahan satu partai.
·         Negara dijadikan alat permanen untuk mencapai tujuan negara.
·         Mempercayai adanya perbedaan antara orang yang memerintah dan yang diperintah, antara elite dan massa.
·         Membenci kemerdekaan berbicara dan berkumpul.

5.    Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Sedangkan ciri-ciri ideologi Pancasila yaitu :

·         Hubungan antara warganegara dengan Negara seimbang. Warganegara dan Negara sama-sama diperhatikan.
·         Agama erat hubungannya dengan Negara. Agama mendapat perhatian penting dari Negara. Setiap warganegara bebas beragama tetapi tidak diperbolehkan tidak beragama atheis atau tidak percaya adanya Tuhan tidak diperbolehkan.

     5.    Pengertian Cita-Cita

Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

3  Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita–citanya antara lain :
·         Manusia itu sendiri,
·         Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
·         Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
·         Faktor yang menguntungkan
·         Faktor yang menghambat.

     6.    Contoh Cita-Cita

Cita-cita Nasional bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, tertuang dalam Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945 "...Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".

     7.    Pengertian Kebajikan

Kebajikan mempunyai arti yang  sempit dan luas. Secara bahasa berasal dari kata bajik dan semakna dengan kata baik, menurut Dendi Sugono, kalau dilihat dari akar kata, kebaikan berasal dari kata baik, kebaikan berarti sifat baik: tidak akan aku lupakan, sedangkan kebajikan asal dari kata bajik, yaitu sesuatu yang mendatangkan keselamatan, keuntungan dsb.
Poerdarmita mendefiniskan kebajikan berasal dari kata Bajik adalah sesuatu yang mendatangkan kebaikan (keselamatan, keberuntungan, kesenangan dsb) sedangkan kebajikan yaitu perbutan baik. Kebaikan adalah kita wajib berbuat baik kepada sesama manusia.3
Dalam Al-Quran, diantaranya Surat alBaqarah ayat 148 dan al-Nahl ayat 30 Kebaikan disebut dengan al-khair, sedangkan dalam surat Thaha :112 disebut Amal Shalih dan dalam Surat al-Baqarah ayat 177 dan Surat Ali Imron ayat 92 disebut al-birr (kebajikan).


     8.    Makna dari Suatu Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.

     9.    Faktor-Faktor yang Menentukan Tingkah Laku Seseorang


A.   Faktor Internal

Tingkah laku manusia adalah corak kegiatan yang sangat dipengaruhi oleh faktor yang ada dalam dirinya. Faktor-faktor intern yang dimaksud antara lain jenis ras/keturunan, jenis kelamin, sifat fisik, kepribadian, bakat, dan intelegensia. Faktor-faktor tersebut akan dijelaskan secara lebih rinci seperti di bawah ini.

1) Jenis Ras/ Keturunan

Setiap ras yang ada di dunia memperlihatkan tingkah laku yang khas. Tingkah laku khas ini berbeda pada setiap ras, karena memiliki ciri-ciri tersendiri. Ciri perilaku ras Negroid antara lain bertemperamen keras, tahan menderita, menonjol dalam kegiatan olah raga. Ras Mongolid mempunyai ciri ramah, senang bergotong royong, agak tertutup/pemalu dan sering mengadakan upacara ritual. Demikian pula beberapa ras lain memiliki ciri perilaku yang berbeda pula.

2) Jenis Kelamin

Perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin antara lain cara berpakaian, melakukan pekerjaan sehari-hari, dan pembagian tugas pekerjaan. Perbedaan ini bisa dimungkikan karena faktor hormonal, struktur fisik maupun norma pembagian tugas. Wanita seringkali berperilaku berdasarkan perasaan, sedangkan orang laki-laki cenderug berperilaku atau bertindak atas pertimbangan rasional.

3) Sifat Fisik

Kretschmer Sheldon membuat tipologi perilaku seseorang berdasarkan tipe fisiknya. Misalnya, orang yang pendek, bulat, gendut, wajah berlemak adalah tipe piknis. Orang dengan ciri demikian dikatakan senang bergaul, humoris, ramah dan banyak teman.


4) Kepribadian

Kepribadian adalah segala corak kebiasaan manusia yang terhimpun dalam dirinya yang digunakan untuk bereaksi serta menyesuaikan diri terhadap segala rangsang baik yang datang dari dalam dirinya maupun dari lingkungannya, sehingga corak dan kebiasaan itu merupakan suatu kesatuan fungsional yang khas untuk manusia itu. Dari pengertian tersebut, kepribadian seseorang jelas sangat berpengaruh terhadap perilaku sehari-harinya

5) Intelegensia

Intelegensia adalah keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara terarah dan efektif. Bertitik tolak dari pengertian tersebut, tingkah laku individu sangat dipengaruhi oleh intelegensia. Tingkah laku yang dipengaruhi oleh intelegensia adalah tingkah laku intelegen di mana seseorang dapat bertindak secara cepat, tepat, dan mudah terutama dalam mengambil keputusan

6) Bakat

Bakat adalah suatu kondisi pada seseorang yang memungkinkannya dengan suatu latihan khusus mencapai suatu kecakapan, pengetahuan dan keterampilan khusus, misalnya berupa kemampuan memainkan musik, melukis, olah raga, dan sebagainya.

B.   Faktor Eksternal

1) Pendidikan

Inti dari kegiatan pendidikan adalah proses belajar mengajar. Hasil dari proses belajar mengajar adalah seperangkat perubahan perilaku. Dengan demikian pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan tinggi akan berbeda perilakunya dengan orang yang berpendidikan rendah.

2) Agama

Agama akan menjadikan individu bertingkah laku sesuai dengan norma dan nilai yang diajarkan oleh agama yang diyakininya. Jadi dari setiap individu yang berbeda agama akan mempengaruhi tingkah laku seseorang menurut sesuai dengan agamanya yang dianut.


3) Kebudayaan

Kebudayaan diartikan sebagai kesenian, adat istiadat atau peradaban manusia. Tingkah laku seseorang dalam kebudayaan tertentu akan berbeda dengan orang yang hidup pada kebudayaan lainnya, misalnya tingkah laku orang Jawa dengan tingkah laku orang Papua.

4) Lingkungan

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar individu, baik lingkungan fisik, biologis, maupun sosial. Lingkungan berpengaruh untuk mengubah sifat dan perilaku individu karena lingkungan itu dapat merupakan lawan atau tantangan bagi individu untuk mengatasinya. Individu terus berusaha menaklukkan lingkungan sehingga menjadi jinak dan dapat dikuasainya.

5) Sosial Ekonomi

Status sosial ekonomi seseorang akan menentukan tersedianya suatu fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan tertentu, sehingga status sosial ekonomi ini akan mempengaruhi perilaku seseorang.

     10. Pengertian Usaha atau Perjuangan

Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia.

     11. Pengertian Kepercayaan dan Keyakinan

Keyakinan dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:
1.    Aliran Naturalisme : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.

2.    Aliran Intelektualisme : Dasar aliran ini adalah logika/akal (kalbu yang berpusat dihati) “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.

3.    Aliran Gabungan : Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.

     12. Langkah-Langkah Pandangan Hidup Yang Baik

·         Mengenal

Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia , yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.Pandangan hidup itu ada sejak manusia ada, dan bahkan sebelum manusia itu turun kedunia.Kita sebagai mahluk yang bernegara ata dan beragama pasti mempunyai pandangan hidup juga dalam beragama.

·         Mengerti

Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah Mengerti yang dimaksudkan mengerti pada pandangan hidup.Bila dalam bernegara kita berpandangan hidup Pancasila,maka kita harus mengerti apa itu Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara.Pada agama islam kita harus mengerti apa itu Al-Qur’an.Sehingga memiliki konsep pengertian tentang pandangan hidup dalam agama islam.

·         Menghayati

Langkah selanjutnya adalah menghayati .Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri. Menghayati disini diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Yang perlu diingat dalah langkah mengerti dan menghayati pandangan hidup itu, yaitu harus ada sikap penerimaan terhadap pandangan hidup itu sendiri.Dalam sikap penerimaan pandangan hidup ini ada dua alternative yaitu penerimmaan secara ikhlas dan penerimaan secara tidak ikhlas.


·         Meyakini

Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akhirat,maka hendaklanya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu.Dengan meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadao pandangan hidup itu.Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk selalu berpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindak tanduknya selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya.

·         Mengabdi

Pengabdian merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan ditertima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya.

·         Mengamankan


Proses mengamankan ini merupakan langkah terakhir.Langkah Terakhir ini merupakan langkah tererat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran  dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.

Senin, 18 Januari 2016

Ilmu Budaya Dasar (Paper 12)

Manusia dan Keadilan

     1.    Pengertian Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama seseorang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela dan bersih dari segala kabar buruk. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah cerminan dari tingkah laku atau perbuatannya.

     2.    Hakikat Pemulihan Nama Baik

Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan akhlakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).

     3.    Pengertian Pembalasan

Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.

     4.    Sebab-Sebab Pembalasan

·         Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
·         Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
·         Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif).
Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis. Penyebab tejadinya pembalasan adalah karena terjadinya tingkat rasa balas dendam karena sakit hati yang terlalu tinggi, sehingga selalu teringat dan menyebabkan seseorang ingin melakukan pembalasan.

     5.    Contoh-Contoh Suatu Pembalasan

·         Contoh Pembalasan Positif: Andi adalah seorang yang sederhana namun sangat dermawan, dia suka membagi-bagikan separuh dari hasil berdagang kecil-kecilannya untuk kaum yang membutuhkan, suatu hari kedermawanan andi diketahui oleh seorang saudagar kaya raya, setelah saudagar tersebut membuktikan apa yang dikatakan orang-orang, lalu saudagar itu memberikan harta yang sangat banyak sebagai hadiah untuk Andi dikarenakan ia banyak membantu orang-orang yang sangat membutuhkan. Andi sangat bersyukur karena kedermawanannya tidak membuatnya jatuh miskin, malah sebaliknya.

·         Contoh Pembalasan Negatif: Budi adalah seorang yang sangat miskin, karena dia merasa tidak bersyukur dan ingin mengubah hidupnya dia akhirnya memilih untuk mencuri sebagai jalan untuk mendapatkan uang, dia mencuri sebuah televisi yang ada di rumah Andi, namun sangat disayangkan, aksi Budi terlihat oleh seorang warga yang kebetulan sedang melewati rumah Andi, maka Budi ditangkap dan diberikan pelajaran, dan dia akhirnya dibawa ke kantor polisi sebagai akibat dari perbuatan jahatnya.

Minggu, 17 Januari 2016

Ilmu Budaya Dasar (Paper 11)

Manusia dan Keadilan

1.    Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Keadilan adalah suatu yang berkaitan pada sikap dan tindakan di dalam hubungan antar manusia yang bermakna akan sebuah tuntutan supaya sesamanya bisa memperlakukannya sesuai dengan hak dan kewajibannya.

2.    Makna Keadilan

Adil yang mempunyai pengertian menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan porsi dan kapasitasnya dalam berbagai hal. Sedangkan menurut sebagian masyarakat, adil merupakan pembagian yang sama rata tanpa memperhatikan porsi dan kapasitasnya dalam sesuatu hal. Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.

3.    Contoh-Contoh Keadilan

Contoh 1
Keadilan komunikatif : Rani membeli sebuah tas kepada Tia sebesar Rp. 250.000, maka Rani wajib membayar Rp. 250.000 kepada Tia dengan harga yang telah mereka sepakati.

Keadilan distributif : Andi seorang karyawan di sebuah perusahaan, ia telah bekerja selama 25th, maka wajar apabila ia mendapat kenaikan pangkat oleh perusahaan tersebut.

Contoh 2
Keadilan kodrat alam : Sinta meminjamkan pulpen kepada Salsa, sebaliknya Salsa meminjamkan pensil kepada Sinta.

Keadilan perbaikan : Rita telah menuduh Rina tanpa bukti dan mengumbarnya kepada teman-teman, dan Rita segera meminta maaf kepada Rina karena itu dia telah menuduh dan tidak benar.

4.    Pengertian Keadilan Sosial (dalam sila ke-5 Pancasila)

Pengertian keadilan sosial dalam sila ke-5 pancasila yaitu: Mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat. Manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain.

5.    Macam-Macam Keadilan

  1. Menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut:
  • Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah suatu perlakuan kepada seseorang yang tanpa melihat apa jasa-jasanya. Contoh keadilan komunikatif ialah seseorang yang telah dijatuhi sanksi akibat adanya pelanggaran yang telah dibuatnya tanpa melihat apa jasa dan kedudukannya.
  • Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah adanya perlakuan kepada seseorang sesuai dengan seperti apa jasa-jasa yang sudah dilakukan. Contoh keadilan distributif ialah seorang pekerja bangunan yang diberikan gajinya sesuai dengan hasil yang sudah dikerjakan.
  • Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah suatu perlakuan kepada seseorang dimana itu sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan memberikan balasan dengan baik ketika seseorang tersebut telah melakukan hal yang baik pula untuknya.
  • Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang bisa mematuhi berupa peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah kepada seluruh warga negara wajib untuk mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku yang ada di negara tersebut.
  • Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah suatu keadilan yang terjadi dimana seseorang tersebut sudah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang yang meminta maaf kepada media disebabkan telah mencemarkan nama baik orang lain.

  1. Menurut Teori Plato adalah sebagai berikut:
  • Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah suatu keadilan yang terjadi apabila kita mampu memberikan suatu perlakuan seimbang kepada hak dan kewajibannya.
  • Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang telah melaksanakan perbuatan sesuai dengan apa yang menjadi tata cara yang sudah diharapkan


  1. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut:
  • Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah suatu keadilan yang dapat memberikan kepada masing-masing orang mengenai dari apa yang telah menjadi bagiannya dengan mengacu pada hak seseorang terhadap suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan telah membeli tas andri yang seharga 100 ribu maka iwan tersebut membayar 100 ribu juga seperti yang sudah disepakati.
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah suatu keadilan yang diberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang telah menjadi hak pada suatu subjek hak yakni individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang akan menilai mengacu pada proporsionalitas atau kesebandingan berdasar pada jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang sudah bekerja dalam kurun selama 30 tahun, maka ia bisa dikatakan pantas untuk mendapatkan berupa kenaikan jabatan atau pangkat.
  • Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana yang menjadi objeknya adalah masyarakat yang selanjutnya dilindungi oleh UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Seluruh pengendara wajib untuk menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang telah memberikan hukuman atau denda dimana sesuai dengan adanya pelanggaran atau kejahatannya. Contoh keadilan vindikatif ialah pengedar narkoba itu pantas dihukum untuk seberat-beratnya.
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang dapat memberikan masing-masing orang yang berdasarkan bagiannya berupa adanya kebebasan dalam menciptakan kreativitas yang untuk dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif ialah adanya penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair tanpa adanya intervensi atau tekanan apapun.
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan penjagaan atau perlindungan untuk pribadi-pribadi dari adanya tindakan sewenang-wenang oleh pihak yang lain. Contoh keadilan protektif ialah Polisi wajib untuk menjaga masyarakat dari para penjahat.

6.    Pengertian Kejujuran

Kejujuran adalah sikap seseorang yang menyatakan sesuatu dengan sesungguhnya  sesuai dengan kebenaran dan apa adanya, tidak di tambahi ataupun tidak dikurangi. Kejujuran juga merupakan suatu persamaan antara hati nurani, pikiran, dan perbuatan. Jujur menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perubahan” (sesuai dengan realitanya) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.

7.    Hakikat Kejujuran

Hakikat Jujur adalah selarasnya kabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harfiah, maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

8.    Pengertian Kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Kecurangan merupakan suatu bentuk penipuan yang sengaja dilakukan dan menimbulkan kerugian baik disadari atau tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.

9.    Sebab-Sebab Seseorang Berbuat Curang

Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yang menyebabkan seseorang berbuat kecurangan yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknis.

·         Aspek Ekonomi. Setiap orang berhak hidup layak dan untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Melakukan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan jahat tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

·         Aspek Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikap dan mental individu yang terdapat didalamnya “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap individu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.

·         Aspek Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.

Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum dan tidak akan terjadi kecurangan.